KARAWANG, Spirit
Gabungan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Karawang Bersatu (MKB), sepakat menolak program Wanatani Nusantara. Program pengembangan hutan di daerah hulu Kabupaten Karawang itu dianggap hanya akan menguntungkan pihak tertentu dan merugikan masyarakat asli Karawang.
“Program itu akan merubah wilayah hutan, sehingga akan menimbulkan masalah baru ditengah kondisi ruang terbuka hijau di Karawang yang sudah sangat mengkhawatirkan,” ujar Nace Permana, perwakilan masyarakat Karawang, Jumat (11/8).
Nace menjelaskan, penolakan Keputusan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Nomor SK15/PSKL/SET/KUM.1/7/2017 itu berdasar kepada UU No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang.
“Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pola ruang di Karawang saat ini sudah berstatus mengkhawatirkan,” jelasnya.
Selain itu, kata Nace, dalam tinjauan lingkungan dalam wilayah hutan Karawang, khususnya di wilayah Kutatandingan, memiliki banyak potensi kebencanaan, misalnya potensi kekeringan, longsor dan banjir.
“Karena wilayah tersebut memiliki intensitas hujan yang tinggi,” katanya.
Poin terpenting lainnya, lanjut Nace, program Wanatani Nusantara ini terindikasi bukan merupakan program sosial melainkan program yang sudah disetting untuk kepentingan swasta dalam hal ini PT Albis.
Untuk itu Nace berharap Pemkab Karawang bisa mengkaji ulang terkait program pemerintah pusat tersebut.
“Pemkab jangan asal setuju gitu saja, tanpa melakukan kajian mendalam dengan melakukan tinjauan teknis di lapangan,” ungkap Nace. (bal)