Wakil Ketua DPRD Desak Bupati Tindak Guru Cabul

KARAWANG, Spirit – Wakil Ketua DPRD Karawang Sri Rahayu Agustina mendesak Bupati Karawang Cellica Nurachadiana menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum guru yang melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya.

Sanksi berat berupa pemecatan harus dijatuhkan sebagai efek jera agar peristiwa asusila antara guru dan murid tidak terjadi lagi.

“Jangan kasih toleransi untuk kasus ini dan harus ada tindakan yang tegas untuk memberikan efek jera kepada pelakunya. Kalau kita lemah menangani kasus ini, artinya kita belum bisa memberikan rasa aman untuk anak-anak kita di sekolah,” kata Sri Rahayu, menanggapi kasus oknum guru yang menodai muridnya hingga hamil, Rabu (18/5).

Menurut Sri, sanksi yang pantas untuk guru yang melakukan asusila terhadap muridnya adalah dengan pemecatan dari statusnya sebagai pengajar. Selain sanksi pemecatan, kasusnya juga harus diselesaikan secara hukum.

“Saya minta bupati melalui dinas pendidikan untuk serius menangani kasus asusila antara guru dengan muridnya. Apalagi jika kasus ini terjadi akibat ancaman dari guru terhadap muridnya, harus ada tindakan tegas!” tegasnya.

Menurut Sri Rahayu, kejadian yang menimpa korban telah mencoreng dunia pendidikan di Karawang. Oleh karena itu, Sri meminta kasus asusila ini bisa dituntaskan secara hukum.

“Jangan kasus ini diambangkan tanpa kejelasan, harus dituntasnya hingga sampai ke pengadilan. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai orangtua makanya saya minta dituntaskan secara hukum,” katanya.

Diberitakan sebelumnnya, diduga dihamili Gurunya sendiri, Siswi kelas 2 SMK di Kecamatan Kotabaru,Karawang,melapor ke Polres Karawang,Senin (16/5). Selama setahun, korban berinsial WK (15) menjadi budak nafsu Guru otomotif bernama Agus.

Sopian, ayah korban menuturkan,tindak bejat Guru otomotif itu terungkap ketika tubuh WK sudah berbadan dua. . “Ada perubahan fisik pada anak saya. Saat tidur, ibunya diam-diam menyentuh perut anaknya. Ternyata perut anak saya berisi. Saat ini sudah hamil 6 bulan, ” kata dia.

“Tidak cuma diancam akan di keluarkan dari sekolah, ternyata Guru bejat itu mengancam akan menyebar foto pribadi anak saya yang ia simpan di HP yang sempat diberikan kepada anak saya,” ungkap Sopian.

Setelah didesak orang tuanya, WK akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh gurunya. Perbuatan asusila itu pertama kali terjadi saat tiga bulan pertama WK masuk sekolah. Saat itu, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan dalih makan bersama teman-teman korban.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *