Toto Dituding Dalang Muluskan LKPJ Bupati

KARAWANG, Spirit

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Toto Suripto, dituding sebagai dalang mulusnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang periode 2010-2015 saat digelar rapat paripurna DPRD, Selasa (19/4). Tudingan tersebut disampaikan praktisi hukum, Asep Agustian, Rabu (20/4).

Asep menyayangkan, instusi legislative yang seharusnya melakukan kritik terhadap pemerintahan, justru terkesan “melempem” dan tak bersuara. Bahkan, kata dia, fraksi-fraksi di kursi parlemen tak satupun menyampaikan evaluasi kinerja bupati.

“Bupati dan DPRD itu pemerintah loh. Bukan ormas atau LSM. DPRD fungsinya pengawasan, masa iya selama lima tahun menjabat tidak ada saran dari fraksi DPRD untuk bupati,” katanya.

Asep Agustian yang kerap disapa Asep Kuncir (Askun) menegaskan dirinya merasa kecewa dengan DPRD. Pasalnya, sebagai representasi rakyat Karawang, tak sedikitpun mencerminkan kehendak dan nurani dari rakyat. “Kalau begitu jangan ada DPRD saja. Masyarakat kumpulkan, kemudian bupati laporkan kinerjanya. Biar masyarakat yang menilai langsung. Tidak usah melalui wakil rakyat. Ingat, LKPJ kemarin, bukan dilaporkan kepada tukang becak, tetapi kepada wakil rakyat,” tegasnya.

Jika alasan anggota DPRD itu LKPJ diduga dimainkan Ketua DPRD, Toto Suripto, menurutnya semakin menunjukkan fraksi-fraksi di DPRD tak bertaji, mengingat pendapat akhir fraksi hanya dikumpulkan tanpa dibacakan. Sehingga, partai politik layak untuk mempertanyakan kepada kadernya yang duduk di kursi DPRD. “Jika memang Ketua DPRD ada kongkalikong dengan Bupati ketika LKPJ, kenapa tidak ada protes dari fraksi-fraksi. Setiap anggota DPRD punya hak sama, menyampaikan aspirasinya. Bukan terpaku oleh Ketua DPRD saja,” ulasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Karawang, Sri Rahayu Agustina mengaku kaget. Menurutnya, saat rapat badan musyawarah (Bamus) adanya pembacaan pandangan fraksi telah disetujui. Namun saat pelaksanaan berlangsung, Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto tidak memberikan kesempatan fraksi memberikan pandangan.

“Pandangan fraksi bukan untuk menjatuhkan, justru bahan evaluasi. Masing-masing fraksi punya pandangan sendiri. Tetapi tidak ada. Saya sudah ingatkan Ketua DPRD, tapi pandangan fraksi hanya di kumpulkan saja, tidak di bacakan,” katanya.

Politisi Partai Golkar juga menyoroti kinerja Sekretariat DPRD. Pasalnya, kata dia, Bamus sebelumnya telah menyiapkan susunan pembacaan pendapat fraksi. Sehingga, untuk meyakinkan pernyataannya, Sri Rahayu pun mempersilahkan awak media mengecek ke bagian persidangan. “Sekretariat DPRD harus dievaluasi. Tidak ada pandangan fraksi, diluar komitmen yang sudah ditetapkan sebelumnya,” tegasnya.(mu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *