KARAWANG, Spirit
Tersangka kepemilikan sejumlah senjata otomatis dan penipuan uang palsu ditemukan tewas gantung diri di Toilet Rutan Polda Jawa Barat, Kamis (28/4) dinihari. Jasad tersangka disemayamkan di rumah kediamannya di Perum Puri Kosambi, Blok DD 21, Desa Duren, Kecamatan Klari.
Kasubid Penmas Polda Jabar, AKBP Bakhtiar Joko, mengatakan, tersangka Jajang Sumarno (40) dipastikan meninggal dunia, setelah pihaknya menemukan tubuhnya tergantung di toilet rumah tahanan Polda Jabar, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Tersangka meninggal dunia akibat gantung diri di jeruji toilet rutan, menggunakan kain sarung,” kata Bakhtiar, Kamis (28/4) saat dihubungi vi telepon.
Lebih lanjut ia mengatakan, jasad tersangka saat ini sudah diantar tim Polda Jabar ke rumahnya di Perum Puri Kosambi, Kecamatan Klari , Kabupaten Karawang. Sementrara, kasus yang tengah dijalani tersangka dipastikanSP3 , alias selesai karena tersangka sudah meninggal.
“Tapi asal usul senjatanya terus kami selidiki dan masih berjalan,” ungkapnya.
Terpantau, kendaraan ambulan RSUD Bhayangkara Bandung terparkir di halaman rumah tersangka, Perum Puri Kosambi, Blok DD 21, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang sekitar pukul 05.30 WIB.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah senjata api (senpi) otomatis dan peluru aktif ditemukan polisi di sebuah rumah di Perumahan Puri Kosambi, Blok DD nomor 21 RT 03 RW 15, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat (22/4). Temuan tersebut berawal saat jajaran Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap seorang pelaku penipuan tukar uang asing dengan uang rupiah palsu.
Pemilik sekaligus tersangka penipuan tukar uang palsu berinisial Jajang Sumarno(38) pria kelahiran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap. Polisi mengamankan sepucuk jenis AK 104, sepucuk senpi jenis M-16, sepucuk senpi jenis FNC, dua pucuk senapan sniper dilengkapi tele, empat pucuk senpi FN yang tiga diantaranya air soft gun, dan tiga butir granat aktif. Belum diketahui asal muasal pemilik senpi dan peluru ilegal tersebut.
Kasubid Penmas Polda Jawa Barat, AKBP Bakhtiar Joko , membenarkan adanya penemuan senjata api yang diduga milik JS (38) di kediamannya. Dikatakan dia, ditemukan juga beberapa peredam untuk senapa pistol, ratusan peluru dari berbagai kaliber mulai dari 7,62 mm; 5,56 mm; cal 45; 9mm, cal 38; cal 22, dan peluru karet.
Sementara, Kapolres Karawang, AKBP Andi M Dicky mengungkapkan, Polres karawang melakukan penangkapan terhadap JS yang menjadi tersangka kasus penipuan Hterhadap korban , EM, yang hendak menukar uang pecahan dollar dengan rupiah. Namun korban tertipu karena uang rupiah yang didapat ternyata uang palsu. Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterimanya, korban akibat penipuan tersebut korban menderita kerugian materi mencapai USD 37.000, atau setara dengan Rp 488.188.656 miliar.(dit)