Terkait Larangan Penggunaan Kendaraan Bermotor Ratusan  Pelajar Kena SP 1

 

PURWAKARTA, Spirit – Penerapan SE(SE) Nomor 024/1737/Disdikpora perihal larangan dan sanksi mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa mulai menuai hasil. Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengklaim dirinya mendapatkan laporan dari Satuan Pelayanan Lalu Lintas Polres Purwakarta bahwa dalam sehari terdapat rata-rata 25 pelajar yang terkena tilang.

 

Jumlah tersebut bukan hanya pelajar yang kedapatan menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, tetapi juga pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor di luar jam sekolah.Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran ini, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Jum’at (19/8) mengeluarkan Surat Peringatan I kepada 250 pelajar yang melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam SE tersebut.

 

Peringatan ini diberikan agar timbul efek jera dari para pelajar agar tidak menggunakan kendaraan bermotor kembali baik di dalam maupun di luar jam pelajaran sekolah.Dedi,  saat dikonfirmasi, mengatakan,  pihaknya tidak main-main dalam penerapan SE yang telah ia tanda tangani.

 

Bahkan ke depan menurut Dedi, pihaknya akan segera menerapkan sebuah aplikasi yang bisa menghubungkan secara langsung antara pihak Satlantas Polres Purwakarta dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.“ Razia massif hasil kerja sama Pemkab dan pihak kepolisian ini tanda bahwa kami serius menjalankan SE tersebut. Bahkan tidak hanya pada saat jam sekolah razia itu dilakukan, di luar jam sekolah pun juga dilakukan. Sebentar lagi kami publish siapapun pelajar yang melakukan pelanggaran ini. Sistem nya sedang kami buat.”

 

Dedi pun menegaskan, hasil razia yang dirilis oleh pihak Polres Purwakarta akan menjadi dasar dirinya menerapkan sanksi terakhir berupa pemecatan pelajar sebagai siswa di sekolah dimana dia belajar. Menurut dia penegasan ini penting agar seluruh pelajar patuh terhadap norma hukum yang sudah ditetapkan.

 

“Hasil razia Polres itu kan pasti valid datanya. Itu kan menjadi dasar kami untuk melakukan penindakan. Tiga kali kesalahan yang sama diulang maka terpaksa kami keluarkan dari sekolah. Kalau tidak tegas begini, mana bisa peraturan bisa dilaksanakan,” katanya.(riz)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *