Terkait Lahan PT Pertiwi Lestari, BPN Karawang Diminta Tetap Tegas

KARAWANG, Spirit

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang diminta tegas dan tidak terpengaruh upaya kelompok tertentu yang menuntut penerbitan surat kepemilikan tanah tanpa dasar yang jelas. Terlebih lagi, tuntutan tersebut seringkali berlindung dengan mengatasnamakan rakyat.

“Saya harap BPN tegas dan tidak goyah dengan adanya desakan yang mengatasnamakan rakyat untuk menerbitkan sertifikat hak milik, karena, pada prinsipnya legalitas penerbitan hak milik merupakan kewenangan BPN melalui prosedur dan mekanismenya,” ungkap Ketua PC GP Ansor Kabupaten Karawang, Ade Permana, saat dimintai tanggapannya terkait keberadaan lahan PT Pertiwi Lestari. kepada Spirit Jawa Barat, Senin (2/5).

Menurut Ade, maraknya konflik lahan seringkali muncul akibat banyak pihak luar yang berupaya turut “bermain”, sehingga BPN pun harus lebih jeli menghadapi persoalan tersebut. Terlebih lagi, lanjut dia, lahan di Karawang saat ini cukup menjadi daya tarik untuk dipergunakan pengembangan investasi.

“Jadi, kami berharap minimalisasi konflik harus didukung agar kenyamanan investasipun bisa berjalan. Jangan sampai, karena adanya kepentingan segelintir oknum tertentu, berakibat investasi daerah terganggu,” ujar alumnus Fakultas Hukum Unsika ini.

Dia berharap, pihak DPRD Karawang segera memenuhi janjinya untuk melakukan pemanggilan para pemangku kepentingan yakni PT Pertiwi Lestari, BPN dan Agraria, Masyarakat desa Wanajaya, Mulyajaya dan Wanakerta beserta kelompok STTB.

Diketahui sebelumnya, ratusan warga dari Desa Wanajaya, Mulyajaya, dan Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat Karawang bersama Aliansi LSM mendatangi DPRD meminta Pemkab setempat menindak tegas beberapa oknum pemicu konflik lahan yang berlindung dengan memobilisasi Serikat Tani Telukjambe Bersatu STTB. Pasalnya, warga menilai tindakan oknum tersebut telah memicu ketidakkondusifan di sekitar lahan milik PT Pertiwi Lestari.

“Kepastian hukum dalam hal ini HGB PT Pertiwi Lestari sudah ada, lalu kalau belum kondusif ya kapan investor mau bangun pekerjaannya? Kita juga petani yang datang di sini menyadari, hanya meminta dana kompensasi yang akan diberikan PT Pertiwi Lestari, bukan meminta sertifikasi tanah yang jelas sudah milik orang. Kasihan kan petani tersebut meminta yang tidak mungkin, karena dipengaruhi faktor X dengan mengajak demo sana, demo sini,” kata  Jaenuri,  warga yang turut menemui Ketua DPRD dan Anggota Komisi A DPRD Karawang beberapa waktu lalu.(top)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *