KARAWANG, Spirit
Peredaran narkoba di lembaga Pemasyarakatan kelas II A Karawang diduga di bekingi oknum petugas. Pasalnya, lemahnya pengawasan dan dugaan adanya permainan oknum sipir lapas terindikasi menjadi biang masuknya narkoba di kalangan para narapidana.
“ Patut dipertanyakan, kenapa didalam lapas masih saja terdapat narkoba, padahal kan jelas sebelum masuk juga ada pemeriksaan. Kalau sampai terbukti ada oknum yang terlibat, oknum tersebut harus diproses secara hukum yang berlaku,” kata Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian.
Menurutnya, setidaknya ada dua faktor yang membuat narkoba bisa masuk area lapas. Pertama, lemahnya pengawasan dari petugas lapas. Kedua adalah, adanya indikasi keterlibatan oknum petugas lapas. Namun dua hal tersebut perlu didalami petugas setempat.
“Kalau dilihat, memang dua faktor tersebut yang bisa membuat adanya peredaran narkoba di lapas. Tapi semua itu perlu adanya pembuktian, jika memang terbukti ada oknum yang ikut main, harus ditindak,”ucapnya.
Sementara itu Kepala Lapas kelas II A Karawang, Abdul Aris menyatakan, temuan narkoba di lingkungan Lapas oleh Polisi dan BNNK diakuinya akibat kelengahan petugasnya di lapangan.
“Penemuan tersebut saya akui sebagai kelengahan kami disini sebagai petugas, meski jumlah petugas tidak bisa menjadi alasan, kami akan menjadikan ini sebagai pelajaran untuk kedepannya, agar lebih memaksimalkan penjagaan,” ujarnya.
Sebelumnya, pantauan di lapangan petugas gabungan berjumlah 300 personel terdiri dari kepolisian dan BNN dalam Operasi Antik 2016 di Lapas Karawang, Jumat (5/2) malam.
Indikasi adanya peredaran narkoba di lapas, tercium saat petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sisa plastik terbakar, di belakang sel blok C II yang diduga dijadikan ‘kompor’ pembakaran sabu-sabu oleh para napi.
Berbekal temuan itu, petugas langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di area tempat sampah di dalam blok sel. Alhasil barang bukti narkoba berupa enam paket kecil sabu-sabu, dua butir ekstasi, 10 papan pil dextro dan satu paket ganja dan alat konsumsi sabu-sabu di temukan petugas. Selain itu, petugas pun mengamankan 35 telepon seluler dan 45 kartu telekomunikasi selular dari para napi.
Tak cukup dengan itu, Polisi dan BNNK melakukan test urine terhadap sample 125 narapidana dari total 1072 narapidana. Hasil test urine, diketahui 46 dari 125 narapidana positif mengkonsumsi narkoba.
“ Meski tidak semua napi di tes urin, dari sample diatas bisa diambil kesimpulan 40 persen napi positif narkoba,” kata Kaplolres Karawang, AKBP Andi M Dicky, saat gelar hasil operasi, di LP Kelas II Karawnag, Jumat,(6/2). (red)
Keterangan Foto: Petugas Satnarkoba Polres Karawang memeriksa sejumlah barang yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba saat razia ke Lapas Warungbambu.
Foto: Aditya Nugraha