KARAWANG, Spirit
Seseorang yang mengaku wartawan memalsukan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Teddy Ruspendi Sutisna untuk meminta dana kepada sejumlah bank di Karawang. Tanda tangan tersebut disebar dengan bentuk surat berkop Sekretariat daerah.
Di dalam surat tersebut diterangkan bahwa pihak bank diharuskan memasang iklan ucapan selamat atas dilantiknya Bupati Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari. Adapun harga yang dipasang senilai Rp 5 juta di beberapa media cetak tertentu.
Hal tersebut diungkap Kepala Bagian Humas Sekretariat Pemda Matin Abdul Rojak, kepada wartawan, Kamis (25/2).
Pemalsuan tanda tangan Sekda, kata Martin, diketahui ketika salah satu pihak bank mengklarifikasi keabsahan surat ke Bagian Humas Setda. Setelah diteliti, diyakini bahwa surat tersebut palsu. Sebab Sekda tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak bank manapun untuk memasang iklan ucapan selamat kepada Bupati serta Wakil Bupati terpilih.
“Saya sangat menyesalkan atas sikap oknum wartawan yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh uang. Nama Humas Setda juga ikut tercoreng karena nomor surat tersebut mengatasnamakan Humas,” ujar Matin.
Atas tindakan tersebut, Matin mengancam akan melaporkan hal itu ke Kepolisian. Menurutnya pemalsuan tanda tangan sudah masuk dalam tindakan pidana. “Setelah barang bukti diperoleh, kami akan langsung melaporkan hal ini ke Polres,” katanya.
Penipuan dengan dalih permintaan dana untuk keperluan pelantikan atau sertijab sebenarnya bukan sesuatu yang baru di Kabupaten Karawang. Kata Matin, setiap ada pergantian pejabat baik dari unsur kepolisian, kejaksaan hingga lingkungan TNI, selalu ada oknum yang menggalang dana alih-alih menutup biaya pelantikan. Hanya biasanya penipuan tersebut dilakukan melalui telepon dan korbannya merupakan seorang pengusaha atau pemborong.
“Saya nilai pelaku pemalsuan tanda tangan Pak Sekda itu sangat berani. Sebab, keberadaannya bisa mudah terlacak,” katanya.
Matin imbau kepada semua dinas, instansi dan lembaga tertentu untuk tidak mudah percaya terhadap semua surat mengenai permintaan dana. Apalagi Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran tersendiri guna keperluan pelantikan dan sertijab Bupati dan Wakil Bupati.
“Semua pihak yang menerima surat semacam itu lebih baik konfirmasi kepada kami. Kalau ada yang meminta secara paksa, langsung lapor polisi,” tegas Matin. (fat)