KARAWANG, Spirirt
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk sementara memastikan dari 177 jemaah haji yang terjerat paspor palsu Filipina, tidak terdapat warga asal Karawang.
Kendati demikian Kemenag berjanji akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
“Kami belum mendapat kabar yang pasti. Meskipun sudah mendengar informasi dari media jika mereka berasal dari Pulau Jawa,” kata Asep kepada wartawan , Selasa (25/8) kemarin.
Asep juga mengatakan, pihaknya berharap calon jemaah haji tersebut tidak ada jemaah haji asal Karawang. Bahkan, sambungnya, hingga kini Kemenag Karawang masih berupaya untuk mencari informasi lebih detail dari berbagai pihak sambil menunggu kabar pasti pihak KBRI Filipina.
“Mudah-mudahan, diantara calon jemaah yang ditahan pihak Imigrasi Filipina itu bukan dari Karawang,” harapnya.
Diketahui, kouta haji untuk Karawang pada Tahun 2016 sedikitnya mencapai 1729 orang yang terbagi ke dalam 6 kloter. Sebanyak 900 orang sudah diterbangkan dalam dua kloter yakni kloter 12 dan 32 dalam dua pekan terakhir ini.
“Jemaah haji kloter 12 malah sudah berada di Mekah, sedangkan untuk kloter 32 baru sampai di Madinah,” terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 177 orang calon haji asal Indonesia ditahan oleh pihak Imigrasi Filipina karena menggunakan dokumen palsu. Berikut nama 7 travel yang memberangkatkan 177 orang jemaah Haji asal Indonesia yang ditahan Imigrasi Fillipina. PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad amin Tours Makasar, Travel Shafwa Makassar, travel Hade El Barde (Jakarta Utara), KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.(mhs)