Sunakim Pernah Tinggal di Klari

KARAWANG, Spirit

Terduga pelaku lainnya yang juga memiliki KTP Karawang, Sunakim, yang beralamat di Dusun Duren RT 06 RW 05 Kecamatan Klari ketika didatangi pihak kepolisian sudah tidak ada dirumah yang dimaksud. Menurut Kapolsek Klari, Kompol A.Mulyana Sunakim sudah tidak tinggal di Desa Duren sejak tahun 2009 lalu. “Kita sudah mengecek ke lokasi yang dimaksud dan memang dia sudah lama tidak ada di rumah itu,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Desa Duren, Abdul Halim mengatakan, Sunakim merupakan warga Desa Duren yang tinggal di pondok pesantren Miftahus Saadah, Jl. Kamojing Barat, Dusun Duren 2 tahun 2000. Namun tahun 2007, Sunakim memperoleh KTP sebagai warga Desa Duren, dan kemudian tahun 2008 pindah ke Dusun Puri Kosambi. “Sejak saat itu dia udah tidak kelihatan lagi dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Abdul Halim.

Selama tinggal di Karawang Sunakim mendapatkan KTP dengan nomor kependudukan (NIK) 1017030501810008. Namun karena tidak diperpanjang untuk terdaftar dalam registrasi ulang E-ktp, KTP nya tidak berlaku lagi. “KTP yang dipegang Sunakim sudah tidak terdaftar lagi karena KTP nya memakai NIK 170 bukan NIK Baru 1320,” kata Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim sejak tahun 2008, Sunakim sering mengadakan pengajian bersama para teman-temanya di Klari. Berdasarkan laporan masyarakat, pengajian Sunakim terindikasi sesat.  Ada tiga pengajian yang saya bubarkan yaitu Pengajian di Mushola At-Taufig Kp Duren RT/RW 14/05. Pengajian tanpa bentuk di Kp. Bobokan RT/RW 30/08 dan pengajian pimpinan Kang Ayat Berasal dari Garut. Salah satu pengajian diikuti oleh Sunakim, terangnya.

Sunakim tinggal bersama istrinya Yuniar dan dikarunia seorang anak laki-laki. Semula Sunakim tinggal sendiri karena mengaku istrinya masih kuliah di Jogja. Di Dusun Puri, Sunakim kurang lebih tinggal selama satu tahun lebih. (fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *