Tajuk Rencana (Selasa, 12/1/2016)
BARU-BARU ini Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tentang rakyat miskin di negeri ini bukan berkurang, tetapi bertambah. Pada Maret 2015 jumlahnya mencapai 28,59 juta jiwa atau mencapai 11,22 persen dari total penduduk. Ini berarti ada penambahan jumlah penduduk miskin kurang lebih 860 ribu orang jika dibanding dengan jumlah penduduk miskin pada September 2014 lalu sebanyaki 27,73 juta jiwa atau 10,96 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
BPS juga merilis, bahwa penduduk miskin pedesaan bertambah yakni dari 17,37 juta jiwa pada September 2014 atau 13,76 persen dari total penduduk desa, menjadi 17,94 persen atau 14,21 persen pada Maret 2015. Sejalan dengan rilis BPS Pusat, rupanya BPS Jawa Barat juga mengungkapkan bahwa penduduk miskin di provinsi inipun pada periode yang sama ada kenaikan. Disebutkan penduduk miskin pada bulan Maret 2015 tercatat 4,436 juta jiwa atau 9,53 persen dari jumlah total penduduk Jawa Barat. Angka itu ada kenaikan sebanyak 196.739 orang.
Munculnya angka pertambahan penduduk miskin oleh BPS pada tahun ini, semakin meyakinkan kita bahwa perekonomin benar-benar tengah memburuk. Masyarakat banyak yang kehilangan akses ke sektor produksi, sehingga akhirnya merenggut kemampuan daya belinya. Misalnya, penduduk usia produktif belakangan tiba-tiba saja banyak yang terseret pada katagori miskin lantaran harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sebab perusahaan dililit kesulitan keuangan. Belum faktor cuaca yang melanda kawasan pertanian, menyebabkan para petani tidak bisa berproduksi atau bahkan gagal panen.
Jika kondisi keterpurukan ini kita kerucutkan ke Kabupaten Karawang, kita belum memperoleh data dari BPS setempat bagaimana penduduk miskinnya. Bertambah, tetap, atau berkurang. Akan tetapi kalau membaca rilis Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang tentang bidang perekonomian seolah menggembirakan. Misalnya, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) ada pada angka 7,87 persen. Demikian halnya dengan produk domestik regional bruto (PDRB), baik dengan pendekatan harga yang tengah berlaku dan harga konstan, ada peningkatan. Tentu yang dirilis adalah tahun 2014, sementara untuk 2015 yang dianggap tahun krusial pada sektor ekonomi, belum ada datanya.
Hanya saja jika berbicara pertumbuhan, kita tidak bisa serta merta berbangga hati dulu. Masalahnya harus dilihat, siapa yang menggerakkan pertumbuhan tersebut. Jangan-jangan yang berperan mendongkrak LPE Karawang hingga ke angka 7,87 persen adalah sektor industri, properti, dan jasa lainnya yang tidak ada kaitan dengan ekonomi rakyat. Bentuk usaha mereka adalah konglomerasi yang tidak bisa membagi bagian produksinya kepada lingkungan sekitarnya. Padahal yang kita butuhkan dengan kehadiran industri ini adalah pengusaha kecil ikut menikmatinya menjadi bagian dari produksi. Tetapi tampaknya itu sesuatu yang mustahil.
Pendeknya pertubuhan LPE yang tinggi belum tentu menjadi cerminan semua strata masyarakat turut menjadi bagian penyumbang pertumbuhan itu. Sepanjang sistem perekonomian tidak mengacu pada pemerataan, maka warga miskin justru akan semakin bertambah.***