KARAWANG, Spirit
Rencana pembangunan stasiun kereta api super cepat ternyata lokasinya tidak hanya di wilayah Karawang. Lokasi penghentian sebelumnya digadang-gadang berada di KM 42, ternyata sebagian masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi, yakni dekat dengan kawasan perumahan Delta Mas.
Sumber yang ditemui dan merupakan konsultan Amdal proyek kereta api super cepat, menjelaskan, stasiun kereta super cepat nantinya dibangun di lahan milik Kabupaten Bekasi.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karawang Aip S Chalil menjelaskan, lokasi pembangunan stasiun kereta api super cepat terbagi dua wilayah kabupaten. Stasiun itu nantinya dibangun di atas lahan yang menjadi perbatasan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
“Tapi akan memakan lebih banyak lahan Karawang. Karena sudah diproyeksikan pemerintah pusat kalau pembangunan stasiun super cepat lokasinya Karawang,” kata Aip melalui sambungan selularnya kepada Spirit Karawang. Rabu (27/1).
Aip mengatakan, jika nanti stasiun sudah terbangun dan kereta api super cepat sudah beroperasi, masyarakat yang ingin naik dari stasiun tersebut, jika melalui jalan tol harus keluar gerbang tol yang berada di Kabupaten Bekasi.
“Kemungkinan juga akan dibangun akses jalan menuju stasiun super cepat dari Karawang,” ujar Aip
Namun, kata Aip, dia belum tahu apakah nantinya akan dibangun akses jalan menuju stasiun kereta super cepat. Karena, belum ada proyeksi dari pusat. Namun, melihat titik pembangunan yang lebih dekat dengan jalan tol, kemungkinan besar akan dibangun akses jalan. Hanya saja, akses jalan menuju stasiun super cepat dia tidak tahu akan dibangun dari arah Karawang atau Bekasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, besar kemungkinan Kabupaten Karawang akan membuka akses jalan baru menuju stasiun kereta api super cepat. Bahkan, pihaknya akan mempersiapkan konektivitas jalan menuju stasiun kereta super cepat.
“Belum ada pemberitahuan, tapi sebagai antisipasi kita akan siapkan konektifitas jalan yang aksesnya dekat dengan lokasi stasiun, karena titik (lokasi pembangunan) masih belum pasti, bisa saja dua kabupaten (Karawang dan Bekasi) membangun akses jalan karena lokasi stasiun di perbatasan,” kata Acep.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Eka Sanatha menyatakan, proyek pembangunan jalur kereta super cepat ini akan dibangun melintasi 23 km tanah milik 10 pabrik yang terbangun di 8 desa dari Kecamatan Tegalwaru, Pangkalan dan Telukjambe Barat.
Jadi tetap saja pembangunan kereta cepat pun akan melibatkan 2 Kabupaten, yakni Karawang dan Bekasi,” ungkapnya.(yan)