KARAWANG, Spirit
Anggaran penataan taman di lingkungan kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang terindikasi dimanipulasi alias fiktif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pena Anggaran, Nurdin Peles. Pihaknya merasa Dinas Pendidikan dan Olahraga hampir setiap tahun menganggarkan tentang penataan taman di lingkungan kantor Disdikpora.
“Tahun 2017 anggaran untuk penataan taman mencapai Rp 413.380.000,” ujar Nurdin Peles, Kamis (24/8).
Padahal kata Peles sapaan akrab Nurdin, Disdikpora tidak mempunyai taman yang begitu besar di lingkungan kantor. Kata dia, hanya ada beberapa pohon yang ditanam di areal Disdikpora, tapi anehnya anggarannya begitu besar. Bahkan, hampir setiap tahun selalu ada mata anggaran untuk penataan taman di lingkungan kantor Disdikpora.
“Memangnya ada taman ya di lingkungan kantor Disdikpora..?? Setahunya hanya ditanam beberapa pohon di pot saja, tidak seperti taman,” ujarnya.
Dirinya menduga ada kejanggalan terkait surat pertanggung jawaban (SPJ) yang dilaporkan oleh Disdikpora tentang anggaran penataan taman di lingkungan kantor Disdikpora tersebut.
“Tahun 2016 itu lolos LPJ dengan anggaran Rp 482.200.000. bentuknya seperti apa sih, nyatanya juga pot bunga doang. Kemana uang anggaran itu,” terangnya.
Anggaran yang diluncurkan hampir setiap tahun oleh Disdikpora yang tidak mempunyai taman tentunya menjadi kejanggalan tersendiri. Mengingat, anggaran tersebut selalu saja lolos dalam pertanggungjawaban tanpa ada pengawasan dari pihak legislatif. “Ini jelas pemborosan anggaran bahkan korupsi. Perlu diaudit oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang,” pungkas Peles. (bal)
