KARAWANG, Spirit
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, segera menangani permasalahan kaburnya Kepala Desa Parungmulya Asep Kadarusman, karena hal itu mengganggu roda pemerintahan desa setempat. Sekretaris Daerah Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, Senin (11/1), meminta Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa setempat menangani permasalahan tersebut.
Asep Kadarusman sudah kabur selama tiga bulan dan tidak pernah masuk kantor. Itu terjadi setelah aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Karawang memasukkan Asep Kadarusman dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dengan kasus dugaan pemerasan.
“Kami dari pemerintah daerah bukan bermaksud mengganggu kasus yang ditangani polisi. Selama ini roda pemerintahan desa terganggu akibat kadesnya kabur,” kata dia.
Pemkab Karawang akan menjalankan program-program pembangunan. Seluruh program itu akan dilakukan beriringan dengan pemerintah desa.
Atas hal tersebut, dengan kaburnya Kades Parungmulya, hal itu akan mengganggu roda pemerintahan dan program pembangunan di desa tersebut.
“Program-program di tingkat desa harus berjalan, jadi masalah ini harus segera diselesaikan. Bentuk penyelesaiannya seperti apa itu yang harus dipikirkan,” kata dia.
Ia menyatakan, masyarakat membutuhkan pelayanan. Jika seorang kepala desanya tidak ada, itu akan mengganggu pelayanan publik. Karena itu ia meminta Inspektorat dan BPMPD yang berwenang menangani masalah tersebut bisa segera menyelesaikan persoalan itu.
Sementara itu, Polres Karawang sebelumnya memasukkan Asep Kadarusman dalam daftar pencarian orang. Itu ditetapkan setelah Asep tidak memenuhi panggilan selama dua kali, saat akan diperiksa terkait kasus pemerasan. Ketika akan dijemput paksa, Asep tidak ada di rumah dan di kantornya.
Asep Kadarusman terjerat kasus dugaan pemerasaan pengusaha limbah dan sempat ditangkap polisi. Tetapi Asep melayangkan gugatan praperadilan dan majelis hakim memenangkan gugatan tersebut, karena penangkapan Asep dinilai tidak sesuai dengan KUHP.
Atas perintah majelis hakim, Polres Karawang pun membebaskan Asep Kadarusman. Meski begitu, beberapa pekan kemudian Polres Karawang kembali mengungkap kasus itu dengan melakukan pemanggilan terhadap Asep.
Tetapi Asep tidak pernah memenuhi panggilan polisi dan justru kabur, hingga kini tidak diketahui keberadaan Kades Parungmulya itu. (ant)