KARAWANG, Spirit
Sekertaris Kabupaten Karawang, Teddy Ruspendi Sutisna mendesak Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum, Yogie Patriana Alsyah, agar menjelaskan tentang piutang sebesar Rp 21 miliar. Pasalnya, di PDAM Tirta Tarum terdapat piutang pembayaran air dan non air.
“Kalau pun ada piutang pembayaran air tunjukkan mana saja dan dari tahun berapa, serta harus di mapping terlebih dahulu. Karena kalau susah ditagih piutang nambah besar, tetapi harus jelas pertanggungjawaban kepada bupati dan masyarakat,” katanya beberapa waktu yang lalu.
Teddy mengatakan, kalaupun piutang sudah jelas kenapa harus ragu-ragu, sehingga masyarakat mengetahuinya. Seharusnya mereka terbuka, apa saja kendala-kendala di PDAM seperti pendistribusian air kepada masyarakat terhambat.
“Saya menginginkan PDAM terbuka. Masyarakat menunggak pembayaran pasti kecewa karena kualitas airnya tidak sesuai dengan pembayaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lodaya geruduk Gedung Bupati dan depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menuntut Pemkab setempat untuk tidak menghapus piutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum sebesar Rp 21 miliar yang diduga mengandung unsur korupsi direksi.
Ketua LSM Lodaya, Nace Permana mengatakan, aksi tersebut menuntut Pemkab untuk tidak memutihkan piutang PDAM senilai Rp 21 miliar yang disinyalir terdapat dugaan unsur korupsi. Piutang sebesar itu, kata Nace, bukan uang sedikit, sehingga pihaknya mencurigai jangan-jangan tidak ada piutang tetapi dilaporkan ke kas daerah ada piutang.
“Setahu kami dalam peraturan apabila menunggak pembayaran air pam langsung diputus jaringanya oleh pihak PDAM. Saya heran piutang Rp 21 miliar tiba-tiba pengen dihapus. Dugaannya pasti ada unsur korupsi,” ungkapnya.
Menurut Nace, selain itu pihaknya meminta pergantian manajemen yang dinilai tidak mampu mencapai target. Untuk memberikan pelayanan yang baik untuk kepentingan masyarakat. “Kita melihat dalam hal ini status Plt (Pelaksana tugas, red) yang diberikan kepada direksi PDAM saat ini begitu sangat lama dan diduga memang ada kepentingan para pihak. Bukan hanya itu, penghapusan piutang ada dugaan hanya modus tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (dit)