KARAWANG, Spirit – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang diminta oleh kepala SMPN 3 Karawang Barat, Herman M.Pd, untuk segera menertibkan jalan Malang Sari, Kampung Kepuh, Keluruhan Karawangpawitan Kecamatan Karawang Barat. Akses jalan menuju SMPN 8 Karawang Barat itu seharusnya steril dan bersih dari bangunan liar dan sampah atau limbanh rumah tangga, sesuai dengan aturan Kementrian.
Disampaikan Herman, ada beberapa persyaratan untuk mendirikan sebuah bangunan sekolah diantaranya adalah bangunan tidak boleh kena jalur sutet dan sepenjang jalan menuju bangunan sekolah harus seteril dari limbah, kumuh dan harus bersih dan hijau.
“Sebentar lagikan SMPN 8 Karawang akan segera bisa digunakan, sedangkan sepanjang jalan menuju sekolah masih belum steril. Dikhawatirkan nantinya pihak Kementrian kecewa dengan kondisi tersebut. Makanya saya minta kepada Satpol PP untuk segera menertibkan jalan menuju SMPN 8 Karawang Barat,” katanya, kepada Spirit Karawang, Selasa (17/5).
Dari awal pendirian, sambungnya, pihak sekolah dan warga maupun orang-orang yang mendirikan bangunan disepanjang jalan menuju SMP 8 Karawang Barat sudah sepakat untuk bisa menertibkan jalan tersebut. Hanya saja jangan terburu-buru, sehingga diberikan waktu sampai sekolah didirikan.
“Saat ini waktu yang sudah ditentukan sudah terlewat, tapi bangunan serta sampah disepanjang jalan masih banyak. Makanya seharusnya Satpol PP bisa sedikit tegas dalam urusan tersebut. Jangan mendiamkan saja, padahal perjanjianya sudah dibuat,” paparnya.
Diharapkanya, semoga sampai peresmian sekolah dilaksanakan, sepanjang jalan menuju SMPN 8 Karawang Barat bisa segera diseterilkan. Sehingga para siswa yang akan melaksanakan ujian bisa menjalankan kewajibanya dengan tenang.
“Saya sangat memohon kepada Satpol PP untuk segera menertibkanya, saya secara kelembagaan juga sudah melyangkan surat pemberitahauan,” pungkasnya.(man)