Sambangi Mapolres Karawang, Aking Minta Perlindungan Keselamatan

KARAWANG, Spirit

Terlapor penistaan agama, Aking Saputra, Selasa (23/5) kemarin mendatangi Markas Komando Kepolisian Resor Karawang. Maksud kedatangannya hanya ingin meminta perlindungan keselamatan atas dirinya selama proses hukum berjalan.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan bahwa Aking Saputra mendatangi dirinya. “Sebagai kepolisian dengan ada warga yang meminta perlindungan kita terima, namun untuk keputusannya pimpinan yang mengatur. Saya tegaskan, dia meminta perlindungan keselamatan, bukan perlindungan hukum,” katanya, Selasa (23/5).

Sementara, lanjut dia, permohonan Aking itu tidak mempengaruhi proses hukum yang nantinya akan dijalaninya. Kepada dirinya, Aking mengakui akan tetap mengikuti proses hukum yang ada,dan meminta penanganan kasus yang menjerat dirinya diproses secara berimbang.

“Dengan kasus ini, kami juga telah membentuk tim khusus untuk memproses lebih lanjut. Untuk pelaporan sampai saat ini, kami baru menerima dua pelaporan,” jelasnya.

Sebelumnya, Aking Saputra, Direktur PT Tatar Kertabumi, dilaporkanpuluhan elemen masyarakat Karawang dari Ormas, LSM, OKP, organisasi keagamaan dan ketua PGRI.Pasalnya,Aking dituding telah melakukan penghinaan melalui postingan laman jejaring sosial facebook miliknya.

Ia dianggap telah melukai penganut agama Islam serta Guru dengan tulisannya.

Akibat hal itu, Aking mendapat reaksi keras dari netizen yang marah dan mengomentari status tersebut dan dituduh sudah menghina umat Islam.
Sejumlah pihak melaporkan Aking ke Polisi sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga kondusifitas Karawang. Mereka meminta agar Aking Saputra diproses secara hukum. (dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *