BANYUSARI, Spirit – Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang dinilai kurang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sejumlah proyek diwilayah kerjanya. Akibatnya, sejumlah proyek seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Gembongan Desa Gembongan Kecamatan Banyusari yang dikerjakan pihak pembotrong terkesan asal jadi.
Salah satunya perbaikan Rutilahu yang berada di Rt 03 Rw 02 Dusun Gembongan, dalam pelaksanaan diduga tidak sesuai dengan spek. Selain penggunaan bahan material yang patut dipertanyakan, juga tidak ditemukan adanya papan proyek dilokasi pekerjaan.
“Kusennya terbuat dari kayu jengjing,dan pintu dari triplek. Sedangkan genting menggunakan genting lama, karena genting baru pada pecah,” kata Cati (32) warga Rt 03 Rw 02 yang menerima bantuan Rutilahu kepada Spirit Jawa Barat, Rabu (8/6).
Menurut Cati, di Dususn Gembongan ada tiga rumah warga yang mendapat bantuan Rutilahu pada tahun 2016. Adapun,pekerjaannya dilakukan oleh pihak pemborong langsung. Terkait penggunaan bahan material, Ia mengaku tidak mengetahui jenis material yang seharusnya dipakai.
“Kata tukang bas nama pemborongnya Pak Dadan. Jadi,kami terima beres berupa bangunan. Kalau soal jenis bahan material, pengawas dan papan proyek kami tidak tahu,” ujarnya.
Sementara pelaksana proyek perbaikan Rutilahu, Dadan saat hendak dikonfirmasi sedang tidak ada di lokasi.
“Saya sedang di Cikampek ada urusan yang belum selesai, nanti kita ketemu kang,” kata Dadan melalui telepon selulernya. (wan)
