RENGASDENGKLOK, Spirit
Lagi-lagi citra Rumah Sakit di kabupaten Karawang rusak akibat buruknya pelayanan para tenaga kesehatannya terhadap pasien. Rumah sakit yang berada di Kecamatan Rengasdengklok itu sebelumnya selalu menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan lanjutan setelah adanya rujukan dari puskesmas-puskesmas di daerah pelosok Karawang Utara, pasalnya RS Proklamasi adalah satu-satunya rumah sakit di Kecamatan Rengasdengklok.
Endang Kepala Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya yang juga suami Siti Nimatus (43) pasien berobat jalan di RS Proklamasi, ia mengutarakan kekecewaannya atas pelayanan RS Proklamasi yang dinilai sangat lambat dalam memberikan pelayanan kepada para pasien.
“Pelayanannya lambat banget, masa sampai makan waktu 6 jam lebih dari mulai pendaftaran sampai pasien nerima obat, istri saya sampe mau pingsan nunggunya, manajemen rumah sakit gimana sih ?, apa ngga ada pengawasan dari RS kepada para pekerjanya ?,” tanya endang setengah marah.
masih menurut Endang, bukan hanya dirinya yang mengalami pelayanan buruk RS Proklamasi, tetapi banyak pasien RS Proklamasi yang juga mengalami nasib serupa dengan dirinya, ia menyebutkan ada 4 orang pasien yang juga warganya di Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya, yang merasakan lambatnya pelayanan di RS Proklamasi.
“Kita kan Bayar, walaupun ada yang menggunakan BPJS, kan juga bayar iuran tiap bulannya, saya sangat berharap RS Proklamasi memperbaiki pelayanannya, saya jamin kalau kayak gini terus bakal tidak ada yang mau berobat lagi ke RS Proklamasi, dan masalah ini juga harus sampai ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang biar jadi pelajaran buat RS Proklamasi, Jangan anggap sepele masalah ini dong, Dimana Profesionalisme RS Proklamasi?,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Ruhyana Kepala Bagian Pelayanan RS Proklamasi yang didampingi oleh Humas RS Proklamasi Eris saat ditemui Spirit Jawa Barat, Rabu (13/9), mengatakan bahwa pelayanan di RS Proklamasi bagian Farmasi memang ada keterlambatan, dikarenakan banyaknya jumlah pasien saat itu, dengan pertimbangan agar terhindar dari salah memberi obat, yang berakibat pada keselamatan pasien itu sendiri.
“Normalnya 15 menit pa, hanya karena banyaknya pasien dan berorientasikan keselamatan pasien maka terjadilah keterlambatan pelayanan, kita juga lagi belajar nih agar tidak terjadi salah memberi obat,” kata Ruhyana. (dar)
