KARAWANG, Spirit – Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh 2016, Satlantas Polres Karawang menindak ribuan kendaraan yang melanggar baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Dari jumlah tersebut, pengendara rata-rata tidak mempunyai kelengkapan kendaraan. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan melawan arus serta tidak menggunakan helm ganda.
“Operasi patuh ini kami lakukan penindakan, selama sepekan sebanyak 3.228 kendaraan. Selain operasi patuh ini tujuan utama sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” kata kasat lantas Polres Karawang, AKP Rendy Setia, Selasa (24/5).
Sejauh ini masyarakat Karawang dinilai masih minim dengan peraturan lalu lintas. Padahal itu sangat penting bagi diri mereka sendiri, karena dalam satu hari rata-rata puluhan orang menjadi korban kecelakaan seluruh Indonesia.
Dalam operasi patuh ini, selain bertujuan menekan angka kecelakaan, juga membangun budaya tertib. Itu untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, dan menangani masalah lokasi rawan macet, rawan pelanggaran.
“Rata-rata pelangggar perharinya sekitar 400 pengendara. Untuk kesalahanya tak dilengkapi surat-surat, tak memakai helm ganda, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, tak menyalakan lampu utama. Kendaraan yang melanggar dalam operasi patuh 2016, didominasi roda dua (R2),” ungkapnya.
Selain itu, perbandingan yang diperoleh selama operasi patuh tahun kemarin dengan tahun ini, tercatat operasi patuh tahun ini mengalami peningkatan. Untuk itu, selain upaya penindakan, upaya pencegahan juga dilakukan dengan melakukan sosialisasi berkendaraan. (dit)