Razia Satpol PP Belum Merata

KARAWANG, Spirit
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dituding masih memilah operasi penertiban penyakit masyarakat.Pasalnya, beberapa kali kegatan operasi hanya menyisir hotel atau tempat hiburan yang ada di wilayah timur karawang saja.

Razia penyakit masyarakat yang digelar Satpol PP jarang sekali menyentuh beberapa panti pijat atauoun temat hiburan yang ada di pusat kota Karawang. D’crown, dan Milenium, panti pijat yang berada di pusat kota itu, sempat terang-terangan diakui sejumlah warga menjadi tempat pijat plus-plus.

Berdasarkan informasi, beberapa panti pijat yang berada di sekitar perkotaan Karawang justru cenderung menjadi tempat mesum. Pasalnya, paniti pijat tersebut menawarkan jasa plus-plus oleh terapisnya, sehingga tidak heran jika pengunjungnya pun berjubel.

Menurut pengakuan seorang warga berinisal US (28), paniti pijat D’Crown yang ada di bilangan Jalan Arif Rahman Hakim terang-terangan menawarkan jasa plus-plus. Dia mengaku, tarif untuk satu sesi pemijatan Rp 120 ribu itu dibayarkan di meja resepsionis.

Sementara, untuk pembayaran plus-plus biasanya diberikan langsung kepada terapisnya.
“Saat kita masuk juga sudah ditawarkan apakah mau yang fuul servis atau tidak, oleh pegawai panti pijat. Perbedaannya, yang full servis terapisnya bisa disetubuhi sedangkan yang tidak hanya memberikan oral seks oleh terapisnya,” bebernya.

“Saya juga heran, kenapa panti pijat yang terang-terangan mesum dan berada di perkotaan tidak pernah dirazia,” timpalnya.

Menurutnya, Satpol PP malah lebih menyasar ke paniti-panti pijat yang ada di luar perkotaan Karawang, seperti Klari hingga ke Cikampek.

Persoalan tersebut ditampik Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat. Menurutnya, kerap bocornya informasi razia di sekitar tepat pijat wilayah perkotaan menjadi penyebabnya petugas ogah melakukan razia. Sehingga, razia dilancarkan ke beberapa yang dianggap berpotensi menjadi tempat maksiat.

“Kami tidak tebang pilih, tapi kebanyakan informasi razia sudah bocor sebelum kami bergerak,” kata Basuki beberapa waktu lalu saat menggelar razia dan berhasil mendata 41 warga yang terjaring di panti pijat Amor Klari, kos-kosan di Guro 2 dan hotel melati di Cikampek.

Dalam razia pun, kata Basuki, tidak semuanya digelandang ke Mako Satpol PP. Tapi, hanya mereka yang kedapatan tidak bisa menunjukan KTP dan diketahui berbuat mesum. “Seperti di tempat pijit, kalau si terapis sama pengunjungnya telanjang bugil, maka kami gelandang. Karena bisa dipastikan mereka berbuat mesum,” jelas Basuki.(ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *