KARAWANG, Spirit
Diperkirakan ratusan sekolah yang ada dilingkungan Disdikpora Karawang masih butuhkan rehabilitasi ruang kelas dan pembuatan ruang kelas baru. Selain kondisi ruang kelas yang rusak serta kekurangan kelas, terbukti masih ada gedung Sekolah Dasar (SD) yang menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga tiga shit.
Ketua Paguyuban Masyarakat Cariu Bandung (PMCB), Nur Alim mengatakan, harus diakui masih banyak kondisi sekolah yang masih harus segera dibenahi. Masih banyak sekolah yang tidak layak digunakan, karena kondisinya memprihatinkan, apalagi musim hujan sehingga rawan roboh.
“Disikpora harus secara intens mendata sekolah rusak, pasalnya ada sekolah yang kelihatan kooh dari luar, tapi kenyataannya atap gedung sekolah tersebut sudah rapu,” kata Nur Alim, Kamis (25/2).
Pemerataan pembangunan baik itu rehabilitasi ataupun ruang kelas baru (RKB), menurutnya harus nyata tanpa ada istilah tebang pilih atau dilihat dari loyalitas Kepala Sekolahnya dalam memberikan imbalan. Terbukti, kata dia, tahun 2015 ada sekolah di Kecamatan Rawamerta yang roboh akibat gagal mendapatkan rehab. Masalahnya, ada ulah oknum di Disdikpora yang mengalihkan alokasi rehabilitasinya kepada sekolah lain yang diduga ada upetinya.
“SDN Sukamerta II yang dialihkan ke SDN Panyingkiran I, yang ujung – ujungnya SDN Sukamerta II tersebut roboh,” ungkapnya.
Masih kata nur Alim,paradigma tersebut harus dikikis oleh para petinggi Disdikpora, agar pemerataan pembangunan sekolah bisa sesuai dengan kebutuhan. Kondisi sekolah yang sudah cukup rawan dan butuh untuk segera diperbaiki, harus dijadikan usulan yang pertama.Pasalnya kalau terus menerus terjadi tebang pilih apalagi dengan mengesampingkan skala prioritas. Jika itu masih terjadi, maka sampai kapan pun permasalahan sekolah rusak di Karawang tidak akan selesai.
Sementara, Ketua Forum UPTD PAUD SD Kabupaten Karawang, Nana Mulyana mengatakan, apa yang telah menjadi usulan dari pihak UPTD tentang pengajuan sekolah rusak tersebut, sudah sesuai dengan skala prioritas dan urutan.Sekolah yang harus ditangani secara cepat dan prioritas kedua, UPTD yang lebih tahu kondisi dilapangan.
“Hanya saja kami dengan jajaran UPTD kadang kecewa karena ajuan rehabilitasi sekolah kadang suka berubah saat telah diajukan ke Disdikpora. Padahal kalau mau ada perubahan sebaiknya ada konfirmasi ulang kepada UPTD agar kami pun maklum dan mengerti adanya pergeseran atau pergantian sekolah calon penerima rehab ataupun RKB,” ujarnya.(Cr4)