KARAWANG, Spirit
Ratusan masa yang tergabung dalam Serikat Tani Telukjambe Barat (STTB) sambangi Mapolres Karawang, Senin (25/4). Kedatangan massa bertujuan mengawal pembina STTB yang memenuhi panggilan Polisi, atas kasus pencurian listrik yang melibatkan 2 warga Desa Kiara Hayam, Kecamatan Telukjambe Barat.
Sutarto , perwakilan massa STTB, mengatakan, maksud kedatangannya bersama ratusan massa tersebut hanya ingin memastikan, Aris Wiyono, salah satu pentolan SSTB tiba di Mapolres Karawang dengan selamat.
“Trauma, soalnya kemarin ada dua warga kami ditangkap polisi karena dituduh mencuri listrik,” katanya, di Mapolres Karawang, Senin, (25/4).
Sementara, Ilah, suami dari Nursijan, salah seorang dari dua warga yang ditangkap menambahkan, selain mengawal Aris, ia pun menuntut pihak Kepolisian meninjau kembali penangkapan terhadap suaminya. Sebab, menurutnya penangkapan terhadap suaminya tidak mendasar.
“Kami sudah konfirmasi pihak PLN, katanya tidak pernah buat laporan Polisi atas kasus pencurian listirk,” ujar Ilah, di tempat yang sama.
Ia pun memohon, agar Polisi mempertimbangkan pembebasan terhadap suaminya dan seorang temannya yang saat ini ditahan atas tuduhan pencurian listrik. “Boleh lah suami saya ditahan jika memang terbukti mencuri listrik. Tapi paling tidak minta kebijakan agar diberikan penangguhan penahan, kasian anak saya,” pintanya.
Sementara, Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Eko Prasetyo, menjelaskan, pihaknya memang menahan dua orang warga, yang kedapatan mencuri listrik di wilayah Desa Kiara Hayam, Kecamatan Telukjambe Barat beberapa waktu lalu. Ia pun mengaku telah menerima laporan terkait aksi pencurian listrik itu dari pihak PLN.
“Saat di tangkap memang kepergok sedang menyambung listrik ilegal. Setelah itu pihak PLN buka laporan. Saat ini dua tersangka kami tahan dan terancam pidana 7 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 363 KUHP,” ujarnya.
Terkait aksi massa, Eko menambahkan, pihaknya sebenarnya mau membubarkan paksa kedatangan ratusan massa ke Mapolres Karawang. Namun, selama pantauan dilapangan , aksi massa tidak masih terkendali, kondusif dan aman tanpa mengganggu kepentingan umum.
“Tadi kami peringatkan untuk bubar karena aksi massa tidak berijin. Tapi sudah dikondisikan secara persuasif tanpa harus ada tindakan represif,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda ditangkap Polisi lantaran dianggap melakukan pencurian listrik milik PLN Karawang, dari gardu PLN yang berada di Kampung Kiara Hayam Desa Marga Kaya Kecamatan Telukjambe Barat.
“Kami terima laporan tiga orang berinisial Nur, Sid, dan Wah sedang melakukan penyambungan listrik di gardu PLN,” kata Kasat Reskrim, AKP Doni Satria Wicaksono, Minggu (17/4).
Mendapat laporan tersebut, ia langsung menurunkan tim untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut. Tiba di lokasi, petugas memergoki ketiga tersangka sedang melakukan penyambungan listrik secara illegal.
“Yang boleh melakukan penyambungan listrik itu kan hanya petugas resmi dari PLN,” kata Kasat Reskrim, AKP Doni Satria Wicaksono, Minggu (17/4).(dit)