KARAWANG, Spirit
Ratusan massa dari berbagai ormas sambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Senin (8/5) siang. Kedatangan ratusan massa bermaksud memberikan dukungan moril kepada kejaksaan perihal penegakan supremasi hukum dan pelaksanaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di Karawang. Terlebih lagi, hal itu merupakan implementasi dari program kebijakan Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK.
Ketua Majelis Serikat Tani Karawang (Setakar), Ace Sudiar mengatakan gerakan pengerahan massa ke kejaksaan merupakan langkah warga mendukung langkah para penegak hukum untuk menumpas indikasi KKN dalam pengerjaan proyek pembangunan dan infrastruktur di Karawang.
“Terlebih sudah ada instruksi langsung dari Presiden Jokowi agar kejaksaan membentuk TP4D dan melaksanakan dengan maksimal,” ujar Ace saat diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Soekardi, Senin (8/5).
Dikatakan Ace, ratusan massa yang mendatangi kejaksaan merasa tidak optimalnya pembangunan di Karawang karena terlalu banyak kebocoran anggaran pada pelaksanaan pengerjaan pembangunan. “Kalau bener dikerjakannya tidak ada kebocoran, sebesar apapun anggaran yang dikeluarkan oleh APBD, sebesar itu juga manfaat yang diterima oleh rakyat,” kata Ace.
Sementara itu di tempat yang sama Ketua Repdem, Deden Sofyan meminta Kejari Karawang agar serius menegakkan supremasi hukum dan menjalankan program TP4D. Ia merasa jika tim pengawal dan pengaman kejaksaan mempunyai komitmen untuk menumpas praktek pembocoran anggaran pembangunan yang berasal dari APBD dan APBN dan praktek KKN lainnya agar pembangunan di Karawang dapat dirasakan penuh oleh warga.
“Jika kejaksaan benar-benar komitmen, kita juga tidak sampai di sini, kita juga akan terus sama-sama mengawal,” kata Deden.
Kejari Karawang, Sukardi mengapresiasi dukungan dari ratusan warga yang berasal dari berbagai ormas untuk penegakan supremasi hukum dan optimalisasi TP4D.
Di hadapan perwakilan warga, Sukardi juga sempat memaparkan capaian Kejaksaan Negeri Karawang dari bulan Januari hingga bulan April yang telah mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp 2,194 miliar.
“Saya sangat optimis dengan adanya dukungan dari teman-teman, Kejaksaan Negeri Karawang akan menempati ranking pertama di Jawa Barat untuk pengamanan dan pengembalian kerugian negara,” kata Sukardi.
Pantauan Spirit Jawa Barat di lapangan, ratusan massa tersebut tergabung dari Serikat Tani Karawang (Setakar), Repdem, Ormas Oi, dan juga para buruh. Setelah pertemuan perwakilan massa dan pihak kejaksaan, ratusan masa langsung membubarkan diri. (mhs)
