BANYUSARI, Spirit
Proyek pembangunan drainase Desa Gembongan Kecamatan Banyusari yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah bantuan pemerintah pusat Dana Desa (DD) tahun 2017 dalam pekerjaannya diduga asal jadi. Dugaan diperkuat dengan temuan hasil pekerjaan didusun gembongan, tidak terlihat adanya galian pemasangan batu pertama sebagai pondasi yang umum dilakukan dalam pembangunan proyek semacam itu.
Adanya anggaran sebesar itu, pemerintah desa seharusnya lebih mengutamakan standarisasi dan kualitas hasil pembangunan. Jangan sampai pemerintah, yang telah menggelontorkan bantuan untuk pembangunan diwilayah pedesaan menjadi mubajir. Mirisnya pengawasan seakan menjadi kesempatan atau celah bagi oknum untuk mengambil keuntungan dalam memperkaya diri.
“Pembangunan drainase yang ada didusun gembongan, hasilnya masih lumayan bagus bila dibandingkan dengan hasil pekerjaan didusun kiara. Kalau gak percaya lihat aja kelokasi, lebih parah kang,” ungkap salah seorang warga Desa gembongan yang enggan disebut namanya kepada spirit Jawa Barat, Sabtu (3/6).
Begitupun salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gembongan yang tidak mau disebutkan namannya menyebut, pembangunan drainase yang saat ini sedang dikerjakan pelaksanaannya terkesan asal-asalan. Dan itu bukan hanya terjadi didusun gembongan saja, melainkan didusun lainpun hasilnya sama jeleknya. Entah akibat kurang pengawasan, atau memang disengaja sehingga hasil pembangunan seperti itu.
“Kepala desa sebagai penanggungjawab kegiatan lebih teliti dan hati-hati dalam melaksanakan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah itu. Jangan asal-asalan, agar kualitas lebih maksimal dan bisa bertahan lama,” katanya.
Bahkan tambahnya, bukan hanya pembangunan drainase saja yang perlu disoroti. Program lainpun, berkaitan dengan bantuan pemerintah yang sedang berjalan diduga tidak ada kejelasan dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatannya.
“Akangkan wartawan coba cari tahu, sumbernya bantuan pusat. Dalam pelaksanaannya tidak transfaran, sangat tertutup. Nanti saya kasih tahu,” katanya.
Menanggapi hal itu kepala Desa Gembongan, Iding mengatakan, dirinya tidak pernah menyuruh kepada para pekerja bangunan drainase untuk mengurangi kualitas bangunan. Bahkan Iding menegaskan, dalam pelaksanaan harus sesuai dengan yang ada didalam RAB, baik tentang penggunaam jenis bahan material maupun tekhnis pekerjaan. Pembangunan tersebut menurut Iding, sudah sesuai dengan arahan dan petunjuk pendamping desa.
Didesa ada pendamping desa, yang selalu monitoring dilokasi. Kalau ada kesalahan dalam pekerjaan kenapa tidak komplen. BPD kalau tidak ada kesesuaian ngomong yang benar. Ini soal internal desa kita,” pungkasnya. (wan)