KARAWANG, Spirit – Tidak maksimalnya proyek peningkatan kapasitas/uprating dan optimalisasi IPA PDAM Tirta Tarum cabang Telukjambe yang menelan anggaran Rp 4,95 Milyar terus menuai kritik. Kali ini, giliran Bendahara DPD Partai Golkar, Enan Supriatna yang memberikan kritiknya terhadap perusahaan plat merah tersebut.
Menurutnya, anggaran pekerjaan yang mencapai Rp 4,95 Milyar untuk proyek peningkatan kapasitas atau uprating seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kepuasan pelanggan terhadap pelayanan PDAM.
“Dananya besar, harusnya pemerintah daerah juga benar-benar mengawasi,” katanya kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (19/5).
Eanan yang juga Pembina Barcel lebih lanjuta menyesalkan sikap apatis pimpinan pemerintahan Kabupaten Karawang yang tidak tegas terhadap masa jabatan kursi Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Tarum, Yogi Patriana Alsyah. Pasalnya, sesuai SK yang dikeluarkan oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana saat menjadi Plt Bupati terkait perpanjangan masa jabatan Dirut PDAM, seharusnya sudah selesai pada Maret lalu.
“Harusnya Bupati segera mengambil tindakan tegas, apakah akan memperpanjang SK dirut saat ini ataukan akan dipilih orang baru yang diseleksi oleh Pemkab. Kalau terus digantung, nanti kebijakan yang dibuat Dirut tidak dianggap karena adanya ketidak absahan kepemimpinan secara hukum,” ucapnya.
Enan yang juga merupakan pendudukung Cellica Nurrachadiana saat Pilkada 2015 lalu, menduga, lambannya Bupati memilih dan menetapkan kursi Dirut PDAM Tirta Tarum karena adanya pertimbangan politis terkait dengan dukungan yang dilakukan beberapa parpol dan komunitas pendukung lain kepada pasangan Cellica-Jimmy.
“Mungkin saja karena masih ada tarik-ulur dari tim-tim sukses,” ucapnya.
Ditempat lain, ketika ditanya oleh Spirit Jawa Barat, Wakil Bupati Karawang, Ahmad “Jimmy” Zamakhsari tidak mengeluarkan pernyataan setelah sebelumnya diminta untuk sidak ke PDAM Tirta Tarum cabang Telukjambe oleh Sekretaris DPC PDIP, Ace Sudiar, Rabu (18/5) kemarin.
Sementara itu, pihak Polres Karawang mengaku, proyek PDAM saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksosno membenarkan telah melayangkan surat panggilan terhadap pegawai PDAM Cabang Telukjambe, Jumali. “Kami menyelidiki kasus itu. Surat yang kami layangkan hanya sebatas panggilan permintaan klarifikasi,” ujarnya. (mhs, dit)