KARAWANG, Spirit-Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, membongkar praktek pencaloan rekrutmen tenaga kerja di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Hal itu terungkap saat wakil bupati yang akrab disapa Jimmy inspeksi mendadak (sidak) dan melihat proses rekrutmen tenaga kerja dari salah satu perusahaan oleh dinas tersebut, Kamis (12/5).
Hasil sidak, terpantau panitia rekrutmen tidak mengutamakan tenaga kerja warga Kabupaten Karawang seperti yang tertuang dalam Perda No1 Tahun 2011 Tentang Ketenagakerjaan yang mengharuskan menyerap tenaga kerja asal Karawang 60 persen dari jumlah seluruh tenaga kerja yang diterima bekerja. “Kita cape-cape keliling setiap perusahaan industri untuk sosialisasi perda ketenagakerjaan. Eh, malah staf kita sendiri yang melanggar aturan. Kalau seperti ini pasti ada apa-apanya. Makanya saya minta laporan segera berapa jumlah tenaga kerja yang sudah direkrut oleh Disnaker dan berapa banyak pekerja asal Karawang.”
Menurut Jimmy proses rekrutmen tenaga kerja melalui disnaker harus dibenahi. Indikasi praktek pencaloan dalam proses rekuitmen para pencari kerja, lanjut dia, semakin nyata.
“Kalau mereka berani melanggar aturan pasti karena ada imbalannya. Hal ini yang akan kita benahi agar ke depan tidak terjadi lagi,” katanya.
Menurut Jimmy pula, tes penerimaan calon pegawai PT GS Astra oleh Disnaker cukup membuktikan adanya permainan dalam proses rekrutmennya. Dari jumlah 100 peserta, tambah dia, hanya 16 peserta tenaga kerja asal Kota Pangkal Perjuangan ini, selebihnya dari luar Kabupaten Karawang.
“Kalau setingkat staf sudah berani melanggar aturan, bagaimana perusahaan mau mengikuti aturan kita. Sekali lagi ini pasti ada permainan. Saya akan laporkan ke bupati untuk menindak semua yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Disnakertrans, Ahmad Suroto, mengaku telah dikhianati bawahannya dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Alasannya, laporan yang diterimanya selama ini sudah sesuai dengan aturan.
Nyatanya saat Wakil Bupati datang semua akhirnya terbongkar. “Saya sudah dikhianati bawahan saya sendiri. Padahal seharusnya mereka tahu setiap hari saya mendampingi bupati dan wakil bupati untuk sosialisasi perda ini. Masa ada kejadiaan seperti ini? Memang sudah keterlaluan,” katanya.
Karena itu, dia akan membuat laporan resmi atas kejadian tersebut. Dia berharap pihak yang melanggar aturan dapat segera diberi sanksi.
“Saya akan laporkan biar bupati yang akan memutuskan nanti. Tapi yang pasti saya sudah dikangkangi oleh bawahan saya dan itu harus ada sanksinya,” katanya.(fat)