RENGASDENGKLOK, Spirit – Aparat Polsek Rengasdengklok berhasil menyita dan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) tradisional jenis ciu dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Sabtu (19/8) malam.
Dalam operasi tersebut, Polsek Rengasdengklok menurunkan 7 personil yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Agus Suwarsono. Operasi pekat (Pekat) dilakukan dengan menyisir toko toko jamu dan gudang penyimpanan di beberapa desa yakni Kutakarya, Rengasdengklok Selatan dan Rengasdengklok Utara.
“Dari oprasi ini, kami berhasil mengamankan 121 botol miras dari berbagai macam merk yakni Anggur Merah, Anggur Putih, Arak, Vodka, dan merk Topi Miring, dari gudang penyimpanan di Perum Permata Dengklok Permai,” Ujarnya.
Kapolsek Rengasdengklok menjelaskan, tujuan digelarnya oprasi penyakit masyarakat( Pekat) untuk menjaga keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Rengasdengklok dan sekitarnya, Selain itu, kata dia, untuk menciptakan suasana kondusif dalam mencegah tindak kriminal yang diakibatkan dari miras.“Operasi ini kegiatan rutin, instruksi dari Kapolres yang akan terus menerus dilakukan karena miras adalah pemicu dari keributan dan awal kejahatan dimulai dari minuman keras,” imbuh Kompol Agus Suwarsono.
Pihaknya berharap, masyarakat Rengasdengklok bisa turut berpartispasi menjaga kondusifitas lingkungan.
” Harapan kami masyarakat juga harus ikut serta dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan cara melaporkan jika ada hal hal yg tidak di inginkan seperti adanya miras,” tandas Agus.(cr-2)