KARAWANG, Spirit
Sedikitnya 19 penjudi diciduk jajaran Polres Karawang di sejumlah tempat berbeda. Barangbukti alat judi bersama uang jutaan rupiah turut disita.
Sebanyak 17 pelaku diketahui tertangkap saat menggelar praktik judi remi. Dua orang lainnya masing-masing tertangkap saat berjudi togel judi unyeng.
Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra, mengatakan, seluruh pejudi dijaring jajarannya di tujh tempat berikut barang bukti uang tunai Rp 2.778.000, 6 set kartu remi, 6 lembar kupon togel dan satu set alat judi unyeng.
“Penangkapan dilakukan serempak dibantu jajaran Polsek, terutama di wilayah Karawang kota dan Telukjambe,” kata Kapolres.
Dikatakan Andi, informasi yang didapat dari masyarakat ditindaklanjuti dengan pengintaian hingga para pelaku berhasil tertangkap tangan.
“Kami akan tindaklanjuti setia laporan dari masyarakat, terlebih sangat meresahkan,” katanya.
Pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang dinilai rawan kejahatan perjudian dan pencurian terus dilakukan jajarannya.Proses penindakan melalui operasi terus dilakukannya hingga angka kejahatan dan tindak perjudian dapat ditekan.
“Kami harap masyarakat bekerja sama dalam menjaga kondusifitas Karawang,”katanya.(dit)