KARAWANG, Spirit – Menjelang bulan Ramadhan, Polres Karawang beserta jajaran Polsek menggelar razia minuman keras (miras) di seluruh wilayah Karawang. Tercatat pada razia yang dilakukan Minggu (22/5) sebanyak 328 botol miras berbagai macam merk dan jenis, berhasil disita petugas.
Kassubag Humas Polres Karawang, AKP Marjani mengatakan, kegiatan operasi dengan sasaran miras tersebut dilakukan di warung-warung jamu maupun warung-warung kelontong yang disinyalir menjual miras.
“Seluruhnya kita lakukan penyitaan tanpa terkecuali. Kita akan terus melakukan operasi miras secara rutin, guna mencegah terjadinya aksi kejahatan yang disebabkan adanya pengaruh miras, disamping menyambut datangnya bulan puasa,” kata Marjani.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana akan melakukan pemusnahan miras hasil razia yang dimana pemusnahan tersebut sebelumnya akan dikumpulkan menjadi satu dari masing-masing Polsek. “Seluruh miras hasil operasi tersebut selanjutya diamankan di Polsek masing-masing dan rencananya akan dimusnahkan secara bersama-sama di Mako Polres Karawang pada saat menjelang bulan puasa yang akan datang,” ujarnya. Dengan dilakukannya operasi miras secara serentak tersebut diharapkan dapat menekan dan mencegah terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah Hukum Polres Karawang dan Jajarannya.(dit)