KARAWANG, Spirit – Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Karawang siap bantu Pemkab dorong potensi pariwisata di Karawang menjadi obyek pariwisata nasional. Sementara, Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan raup PAD 100 persen, tahun 2016, yang sebelumnya mencapai Rp 57 miliar di tahun 2015.
Ketua PHRI Karawang Joko Suseno mengatakan, Kabupaten Karawang yang mempunyai potensi obyek pariwisata sektor budaya, sejarah, alam, dan religi harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengundang wisatawan berkunjung ke Karawang.
“Karawang punya semuanya, saya targetkan 2017, Karwang menjadi kota wisata nasional. Bahkan internasional,” ujarnya.
Ditambahkannya, Karawang yang selama ini dikenal sebagai daerah temapt orang mencari pekerjaan, harus menjadi daerah tepat orang berkunjung menikmati liburan.
“Industri pariwisata itu, industri yang tidak akan ada redupnya. Tidak seperti industru-industri sektor lain. Hanya saja bagaimana kita benar-benar mengembangkannya,” ujarnya.
Ketua DPD PHRI Provinsi Jawabarat Herman Mukhtar mengingatkat kepada PHRI Karawang agar bisa menjadi alat penghubung para pengusaha yang bergerak dalam sekor jasa dan pariwisata dengan pemerintah setempat.
“PHRI harus jadi jembatan antara anggota dan pemerintah di Karawang,” katanya.
Ditempat yang sama Kepala DPPKAD Karawang Abdillah Mawardi mengatakan PAD yang di sumbangkan dari sektor industri pariwisata secara umum pada tahun 2015 mencapai Rp 57 Milyar. Ia menargetkan tahun 2016 jumlahnya bisa meningkat sebanyak 100 persen.
“Tahun ini minimal PAD yang masuk dari sektor industri pariwisata 100persen,” katanya.
Perbaikan Infrastuktur Obyek Pariwisata Di sisi lain Bupati Karawang mengatakan tahun 2016 dan 2017 pihaknya akan terus memfokuskan pembangunan insfratuktur potensi obyek pariwisata di daerah Karawang bagian selatan, yang mana mempunyai beragam potensi pariwisata.
“Kita sampai saat ini terus melakukan perbincangan selepas isya terkait kepariwisataan di Karawang. Selatan tetap menjadi fokus kepariwisataan,” katanya.
Kedisbudpar Karawang Okih Hermawan mengatakan perda no 3 tahun 2016 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan akan menjadi regulasi dasar pihaknya bekerja yang selama ini tidak dimiliki Disbudpar.
“Selama ini kita tidak punya target apa-apa karena belum ada regulasinya. Baru setalah belum lama ini dikeluarka perda, yang nanti akan dipertegas oleh perbub, kita mempunya regulasi dasar. Entah itu untuk meningkatkan PAD ataupun mengembangkan kepariwisataan,” katanya. (mhs)