JATISARI, Spirit
Sekitar 1 Km jalan poros desa yang terletak di Desa Sukamekar Kecamatan Jatisari belum tersentuh pengecoran. Kondisi jalan penghubung 2 kecamatan yakni Kecamatan Jatisari menuju Kecamatan Banyusari sama sekali belum dilakukan pengecoran.
Keberadaan jalan poros itu sangat vital sekali untuk akses para petani di 2 kecamatan. Pasalnya, jalan penghubung antar desa itu sebagai jalan ekonomis. Karena para petani di dua kecamatan itu kerap menggunakan jalan tersebut. Untuk mengangkut hasil panen padi bagi saatpanen raya padi dan palawija.
Aca Sutisna (44), petani Desa Sukamekar, menyesalkan belum di cornya jalan poros desa tersebut. Padahal jalan poros desa lainya sudah dilakukan pengecoran. Namun jalan poros desa penghubung 2 kecamatan itu, belum juga tersenuth anggaran APBD Karawang.
“Mohon kepada dinas terkait yakni BMP Karawang agar memikirkan jalan poros desa Sukamekar –Talunjaya. Karena belum tersentuh pengecoran secara permanen,” ujarnya
Dikatakan,pihak pemerintahan Kabupaten Karawang diminta konsentrasi lakukan pembangunan jalan poros desa. Bukan hanya saja di Kecamatan Jatisari melainkan di Kecamatan Banyusari. Karena jalan poros desa itu, keberadaan sangat vital sebagai jalur ekonomis.
“Harus ada pengecoran secara permanen jalan poros itu. Supaya mempermuah para petani dan masyarakat lakukan aktivis. Sebab jika hujan turun jalan tersebut licin dan bergelombang ruas jalannya,” paparnya
Sementara itu, Lela Sukanda (44) warga Desa Sukamekar, meminta pemerintahan Kecamatan Jatisari. memikirkan keberadaan jalan poros desa tersebut. Agar ditahun anggaran 2016 atau 2017 kondisi jalan poros desa itu dapat di cor secara permanen.
“Jangan hanya masyarakat desa saja yang berteriak kebutuhan infrastruktur jalan. Pihak pemerintahan kecamatan pun harus pro aktif. Untuk menginventaris kebutuhan infrastruktur di wilayah kecamatan Jatisari,” ujarnya
Sebelumnya, H.Danu Hamidi ,Anggota DPRD Karawang dari Fraksi Partai Gerindara menyampaikan. Jalan poros desa penghubung 2 kecamatan itu harus segera dilakukan pengecoran. Para wakil rakyat yang ada di Dapil V Karawang untuk sama-sama memperjuangakan kebutuhan infrastruktur jalan poros Jatisari-Banyusari.
Menurut Danu,tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat itu harus mampu memperjuangkan kepentingan rakyat. Terlebih ada 9 anggota DPRD Karawang dari Daerah Pemilihan V Karawang. Dengan jumlah 9 orang wakil rakyat di Dapil V Karawang. Diharapkan para wakil rakyat terus menjaring aspirasi masyarakat. Bukan hanya menjaring kepentingan infrastruktur saja melainkan dari berbagai sektor kepentingan publik.
“Harus menjaring terus aspirasi rakyat di Dapil V Karawang. Maka pada setiap reses dewan digelar. Setiap anggota DPRD Karawang turun langsung ke masyarakat,” ungkapnya.
Infrastruktur jalang lingkungan dan jalan poros desa hampir disetiap kecamatan di Dapil V Karawang. Masih ada yang belum tersentuh pembangunan infrastruktur. Seperti halnya jalan poros desa yang menghubungkan Kecamatan Jatisari dan Kecamatan Banyusari.
Terutama di jalan poros desa di wilayah Desa Gembongan-Talunjaya Kecamatan Banyusari menuju Desa Sukamekar Kecamatan Jatisari. Kondisi jalannya belum tersentuh pengecoran. Kondisi jalan poros desa yang belum tersentuh pengecoran tersebut, kata Danu, dirinya meminta kepada rekan-rekan anggota DPRD Karawang dari Dapil V Karawang agar bersama-sama jaring aspirasi poros jalan tersebut.
“ Diperkirakan sekitar 3 km jalan poros desa melintasi Desa Gembongan – Talunjaya Kecamatan Banyusari. Kemudian berbatasan dengan Kecamatan Jatisari yakni Desa Sukamekar belum tersentuh pengecoran 1 km ,” paparnya.(zuh)