KARAWANG, Spirit – Perum percetakan uang Republik Indonesia dukung sepenuhnya program Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Peruri usai mendapat kunjungan dari Wakil Bupati.
Direktur Utama Peruri, Prasetio, mengatakan bahwa Peruri sepakat dengan Pemerintah Kabupaten Karawang soal aturan Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2016.
“Itu bagus sekali. Itu bagian dari membangun sinergitas antara pengusaha dengan otoritas di daerah,” katanya, Selasa (10/5).
Program pemerintah daerah yang sebelumnya dipaparkan dalam kunjungan sejalan dengan program dari Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga Prasetio merasa sosialisi program ini perlu didukung. “Peruri sebagai salah satu BUMN tentunya juga juga berkomitmen untuk membangun negeri,” katanya.
Ia juga mengaku tidak keberatan jika CSR Peruri untuk Kabupaten Karawang dikelola oleh Forum CSR yang ditempatkan Pemkab setempat. “Tidak masalah sepanjang itu untuk pendidikan serta membangun sarana dan prasarana untuk mengentaskan kemiskinan,”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari atau Jimmy mengapresiasi Peruri yang telah berkontribusi membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat sekitar.
“Akan tetapi untuk tahun 2016 jangan dihabiskan dulu. Sebanyak 30 persen CSR silahkan diberikan kepada masyarakat sekitar. Sedangkan 70 persennya dibagi rata untuk masyarakat Karawang,” kata Jimmy.
Dana CSR, tambahnya, nantinya tidak diberikan dalam bentuk uang kepada Forum CSR. Melainkan Froum CSR menawarkan program kepada perusahaan. “Misalkan perusahaan memilih merenovasi sekolah atau rumah tidak layak huni, nantinya dipasang plang bahwa sekolah atau rumah tersebut dibangun perusahaan tertentu,” katanya.
Dalam paparannya, Peruri telah menyalurkan CSR sebesar 18 miliar terhitung sejak tahun 2004 dan 76 persennya untuk Karawang. (fat)