Perintah Pembongkaran Pos “One Gate” Diabaikan

KOTA BEKASI, Spirit 

Pembangunan pos “one gate” yang berada tepat di depan pintu garasi warga hingga kini belum dibongkar. Warga yang merasa dirampas hak akibat pembangunan pos “one gate” di RT 04 RW 07 Perumahan Setia Bina Sarana (SBS) Bekasi Utara tersebut terus mengupayakan keadilan mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan Bekasi Utara, Komnas HAM, Komisi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) hingga akhirnya ke Walikota Bekasi.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi merasa kaget. Pasalnya, ia mendengar kalau pos “one gate” ternyata belum dibongkar.

“Seharusnya bangunan itu dibongkar dan dipindahkan ke depan. Termasuk ada bangunan liar di sekitar itu,” kata Walikota Rahmat Effendi usai apel pagi di plaza Pemkot Bekasi, Senin (10/4).

Bahkan Walikota Rahmat Effendi menegaskan, keputusan untuk membongkar pos tersebut merupakan inisiatif kebijakannya dan bukan surat Komisi Ombudsman.

Ia pun menegaskan, adanya bangunan liar (bangli) juga harus dibongkar meskipun ada pelayangan surat dari Komnas HAM kepada Sri Hari Suwardani perihal rekomendasi penyelesaian sengketa pembangunan pos satpam dengan sistem One Gate. “Saya sudah sampai di depan rumah Ibu Sri Hari Suwardani dan saya lihat warung liar, bongkar itu. Nanti saya datang lagi dan cek lokasi,” kata Bang Pepen sapaan akrabnya pada Spirit Jawa Barat.
Seperti diketahui bahwa kontroversi pembangunan pos “one gate” terus bergulir. Penolakan warga atas pembangunan pos ada indikasi diabaikan dan terus dilakukan pembangunan di perumahan warga

Ironisnya berdirinya pos justru menghalangi akses warga sehingga merasa keberatan namun hal itu tetap saja diabaikan. Selama ini upaya audensi dengan pejabat Pemerintah Kota Bekasi telah dilakukan namun tak berpengaruh.

 

Menurut Sri sebagai warga negara dirinya merasa dirampas hak asasi oleh pengurus RW, Kelurahan , Kecamatan bahkan aparatur Kota Bekasi. “Pokoknya saya mau itu pos dibongkar atau digeser supaya jangan mematikan akses pintu keluar rumah kami,” ujar Sri.

 

Bangunan pos permanen kata Sri sangat jelas kasat mata dibangun tepat di depan pintu garasi sehingga pintu garasinya tidak bisa dibuka sebagai akses masuk kendaraan.

 

Sementara itu di pihak RW melalui Ketuanya Mahesa, Sekretaris Ibrahim dan Wakil Abas dan Ketua Ketua RT, Khadafi tetap menyepakati pembangunan pos “one gate” tetap dilanjutkan. Mereka berdalih demi menjaga keamanan lingkungan termasuk menata agar warung tampak rapi. (kos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *