Penyimpangan Seksual di Karawang Meningkat Signifikan

Dipicu Konten Porno dan Minimnya Perhatian Orangtua

KARAWANG, Spirit
Kasus asusila yang melibatkan anak dibawah umur terbilang tinggi dan semakin menjadi di Kabupaten Karawang. Dinas Sosial Kabupaten Karawang mencatat, 160 kasus tindak asusila yang terjadi, 30 diantaranya melibatkan hubungan sesama jenis. Ironisnya, kasus zoophilia (perilaku seks dengan hewan) merupakan kasus asusila pertamakali yang terjadi di Karawang dan parahnya melibatkan anak usia dibawah umur.

“Peningkatan signifikan sejak tahun 2014, makin kesini kasusnya makin banyak dan aneh-aneh,” kata Danilaga, penanggungjawab Lembaga Konsultasi Kesehatan Dinsos Karawang, Senin (21/8)

Pekerja sosial Dinsos Karawang, Dyah Palupi menambahkan, tren tindak penyimpangan dan pelecehan seksual tersebut terjadi akibat beberapa faktor. Faktor mudahnya mengakses internet menjadi yang paling krusial terhadap perilaku seksual di kalangan para pelaku.

“Hasil investigasi tim kami, mudahnya akses video porno di ponsel pintar menjadi pemicu,” sambung Dyah.

Dyah prihatin, kasus penyimpangan dan pelecehan seksual tak hanya terjadi di wilayah perkotaan Karawang saja, namun sudah merambah kepada anak-anak yang tinggal di perkampungan.

“Makin ke sini, kasus asusila yang melibatkan anak datang dari kampung-kampung, dari keluarga tidak mampu,” kata Dyah.

“Saat ini kasus semacam itu banyak terjadi di pedesaan. Mayoritas adalah anak – anak TKW. Mereka tidak diasuh dengan baik karena bapaknya sibuk menikah lagi. Hari ini saja ada enam laporan (kasus asusila anak-anak) dengan background keluarga TKW,” ungkap Dyah

 

Zoophilia

Kasus yang lagi santer dan aneh, lanjut dia, saat ini, dirinya tengah menangani kasus tiga bocah pelaku persetubuhan terhadap kambing dan teman sepermainan mereka. Pelaku adalah A, 12 tahun, T, 12 tahun dan Y, 13 tahun. Tiga bocah asal Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Kota itu dilaporkan bergantian menyetubuhi seekor kambing dan 6 anak laki – laki lainnya pada pertengahan Juli 2017 lalu.

“Kami baru pertamakali menangani kasus zoophilia yang dilakukan anak-anak. Ini miris dan mengerikan,” kata Dyah di sela proses assesment tiga pelaku.

Berdasarkan hasil wawancara, ketiga bocah itu melakukan hal menyimpang setelah menonton video hubungan seks dengan binatang. “Kalau dilihat, ini karena keingintahuan mereka yang terlampau tinggi. Kami sedang gali, apakah ini kelainan jiwa atau mereka hanya memuaskan rasa penasaran saja,” ungkap Dyah.

Menurutnya, sesuai dengan undang – undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, perkara kejahatan yang melibatkan anak diharapkan selesai lewat cara Diversi, atau penyelesaian perkara di luar peradilan pidana.

“Jangan sampai pelaku yang masih anak – anak ditangani dengan keliru, dan penuh semangat pembalasan. Kita lakukan ini untuk kebaikan anak,” kata Dyah.

Berdasarkan hasil assesment sementara, kata Dyah, ketiga pelaku memiliki rasa penasaran yang amat tinggi. Bermula dari video porno, ketiganya penasaran melakukan hal itu kepada seekor kambing dan teman sepermainan mereka. Anak usia itu memang sedang dalam proses pencarian identitas diri dan selalu ingin tahu.

Dyah juga menemukan fakta jika ketiga pelaku tidak berkomunikasi secara baik dengan orang tua mereka.

“Kesimpulan awal, saya lihat itu karena ketidaktahuan mereka. Setelah terpengaruh film dewasa, mereka penasaran ingin mempraktekkan.Jangankan memperhatikan pendidikan atau pergaulan, untuk makan sehari – hari saja, orang tua mereka harus bekerja keras,” ungkap Dyah.

Salah seorang pelaku berinisi Y misalnya, telah putus sekolah sejak setahun lalu. Selepas lulus sekolah dasar, bocah penggemar sepakbola ini memilih tidak melanjutkan sekolah. “Karena nggak bisa baca jadi males kalau sekolah. Soalnya sering diejek,” ungkap Y saat menjawab pertanyaan seorang psikolog.

Menurut Dyah, Y dan kedua temannya setiap hari mengisi waktu dengan bermain ponsel. Sayangnya, menurut Dyah, mereka melihat konten porno yang memicu perilaku seks menyimpang. “Semenjak kejadian itu, HP mereka dijual orang tuanya,” kata Dyah. (dit)

ILUSTRASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *