KARAWANG, Spirit – Penyertaan modal senilai Rp 104 miliar tidak dapat dicairkan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Pengelolaan Keunganan dan Aset Daerah (DPPKAD) kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Arum Karawang. Pasalnya, hingga saat ini PDAM belum memiliki pejabat definitif di jajaran Direksi perusahaan plar merah tersebut.
“Sesuai Perda Nomor 6 tahun 2015, Pemkab memeang harus menyalurkan dana penyertaan modal sebesar RP 104 Miliar. Namun kami hanya mampu menyiapka sekitar Rp. 10 Miliar,” kata Kepala DPPKAD Karawang, Abdillah Mawardi Nur.
Dikatakan Abah, panggilan akrab Mawardi, dana penertaan modal yang berjumlah Rp. 10 miliar juga saat ini belum bisa diserahkan oleh DPPKAD Karena belum jelasnya jajaran Direksi atau belum adanya pejabat defenitif di tubuh perusahaan plat merah tersebut.
“Kami akan menyerahkan dana tersebut setelah terbentuknya jajaran direksi yang defenitif,” katanya.
Kursi jabatan petinggi Direksi PDAM Tirta Tarum saat ini, diketahui, memang sedang menjadi sorotan berbagai pihak. Terlebih, dikatakan berbagai pihak, SK yang dikeluarkan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachdiann saat menabap Plt Bupati Karawang juga telah habis.
Akibatnya, banyak opini dari masyarakat terhadap kronik tersebut, bahkan diantaranya banyak terlontar yang menyebutkan Bupati Karawang Cellica Nurrachdianna tersanda politik balas budi, karen a diketahui Dirut yang diakui Pemkab saat uni masih menjabat (Yogie Partiana Alsyah) merupakan kader salah satu partai pengusung Cellica-Jimmy bebrapa waktu lalu.
Beberapa waktu lalu, Direktur KBC, Mulyana kepada para awak media mengatakan, masa jabatan Direksi PDAM Tirta Tarum sudah habis pada tahun 2015 kemarin. Namun hingga saat ini belum ada pergantian jajaran direksi perusahaan daerah yang mengurus air minum tersebut.
“Kami heran kenapa belum ada pergantian direksi PDAM, padahal masa jabatannya itu sudah habis,” katanya. (mhs)