Pengerjaan Turap di Kampung Boneka Molor dan Asal-asalan

Pengerjaan Turap di Kampung Boneka Dusun Mekar Baru Desa Cikampek Kota Kecamatan Cikampek yang pengerjaannya dianggap lamban dan asal-asalan oleh Tokoh Pemuda Cikampek dan Kepala Desa setempat.

CIKAMPEK, Spirit

Proyek pembangunan fisik saluran drainase atau turap di Kampung Boneka Dusun Mekar Baru Desa Cikampek Kota Kecamatan Cikampek, dianggap pengerjaannya lamban dan terkesan asal-asalan.

Dari informasi yang dihimpun Spirit Jawa Barat, pengerjaan proyek turap tersebut, dikerjakan pada awal bulan Agustus 2017. Pengerjaan yang seharusnya selesai dalam waktu 20 hari, hingga Selasa (29/8), masih belum selesai pembangunan pengerjaannyan.

Atas dasar tersebut, pembangunan fisik turap yang ada di Desa Cikampek Kota, disoroti serius oleh tokoh pemuda Cikampek, Muhammad Robby.

Dirinya menyebutkan, pengerjaan proyek yang terkesan lamban dan dikerjakan secara asal-asalan dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 106.759.000 untuk pembuatan turap udritc preconn sepanjang 121meter, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Cikampek Kota didesak untuk tidak menggunakan rekanan bisnis penyedia pemborong pengerjaan yang dikerjakan oleh CV Putra Tunggal milik H Hendra tersebut.

“Ini akan berdampak serius loh kalau pengerjaan suatu pembangunan fisik dikerjakan secara lamban dan asal-asalan. Sebab, hal ini akan berakibat fatal terhadap pihak Pemdes Cikampek Kota. Oleh sebab itu, saya menyarankan untuk pihak desa tak menggunakan lagi rekanan bisnis penyedia jasa pengerjaan yang kinerjanya lamban dan asal-asalan ini,” ungkap jebolan mahasiswa Fakultas Ekonomi Unpad Bandung kepada Spirit Jawa Barat, Selasa (29/8) di rumahnya.

Robby juga menegaskan, Pemdes Cikampek Kota akan merasakan dampaknya pada saat pengajuan Dana Desa diperiode selanjutnya tahap I di Tahun 2018.

“Ketika pengerjaan suatu pembangunan fisik tidak sesuai dengan waktu pengerjaan sesuai dengan yang tercantum di petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis), maka secara otomatis dilaporan surat pertanggungjawaban (SPJ) pengerjaan turap itu, akan menghambat kucuran Dana Desa di tahap I periode Tahun 2018 karena tak sesuai dengan waktu pengerjaannya, kalau 20 hari seharusnya sudah selesai dong kalau diproposal pengajuannya dikerjakan mulai tanggal 4 Agustus 2017. Kan ini menggunakan Dasa Desa tahap II tahun 2017 sumber dananya,” jelasnya menegaskan.

 

Kades Pusing dan Kecewa

Sementara itu, Kepala Desa Cikampek Kota, Indra yang dikonfirmasi melalui pesan singkatnya menuturkan, dirinya mengaku kecewa terhadap proses pengerjaan yang dikerjakan oleh CV Putra Tunggal yang terkesan molor dan asal-asalan itu.

“Pengerjaannya lamban karena turap tipe udritc preconnya lambat dikirim oleh si pemborong itu. Padahal kita sudah melunasi semuanya seperti yang ada di juklak dan juknis untuk pengerjaan turap itu. Saya juga dibuat pusing jadinya, karena melenceng dari kontrak waktu pengerjaan yang seharusnya sudah selesai,” ungkap Kades Cikampek Kota, Indra.

Indra juga mengatakan, pengerjaan pembangunan fisik seperti turap, bukan hanya terjadi di Dusun Mekar Baru saja, di Dusun Wirakarya yang masih berada satu desa dengan Desa Cikampek Kota, juga terjadi hal yang sama.

“Kalau di Dusun Wirakarya sudah hampir satu bulan dilakukan penggalian untuk pembangunan fisik turap ini. Tapi sampai saat ini belum dikerjakan atau belum dipasang turap jenis udritch preconnya. Hanya ada tumpukkan tanah saja, saya khawatir pengerjaannya akan lamban seperti di Dusun Mekar Baru Kampung Boneka itu,” jelasnya.

Ditambahkannya juga, lanjut Indra, di Dusun Wirakarya yang pengerjaannya sepanjang 80 meter itu, hingga kini terbengkalai dan tampak seperti ditinggalkan pemborong penyedia jasa pengerjaan turap di desanya.

“Cuma sebatas baru digali saja, barang pesanan udritch preconnya belum juga datang sampai hari ini. Padahal pembeliannya sudah dilakukan sebulan yang lalu oleh panitia Desa Cikampek Kota seperti staf Desa, LPM, BPD dan berikut aparat Rt setempat. Saya khawatir menimbulkan dampak serius terhadap Desa Cikampek Kota, baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Pemerintah Pusat. Apalagi ini menggunakan kucuran Dana Desa yang langsung dari pemerintah pusat,” tambah Indra. (not)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *