Pengangguran Karawang Tuntut Perusahaan Serap Tenaga Pribumi

KARAWANG, Spirit

Puluhan pemuda yang mengaku dari Solidaritas Pengangguran dan Pribumi Karawang (SPPK) melakukan aksi demo di sepanjang Jalan Proklamasi Rengasdengklok menuju Tugu Proklamasi Rengasdengklok, Selasa (1/3). Mereka menuntut penyerapan karyawan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang agar diutamakan warga pribumi Karawang.

Menurut Nurhayat (35),  selaku penanggungjawab aksi demo, aksi tersebut dilakukan karena selama ini perusahaan tidak melaksanakan Perda No 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan yang di dalamnya tertera,  setiap perusahaan harus mempekerjakan karyawan dengan porsi karyawan pribumi sebanyak 60 persen dan sisanya 40 persen karyawan pendatang. 

Akan tetapi, menurut Nurhayat, selama ini perusahaan justru banyak mempekerjakan karyawan dari luar Karawang, bahkan seperti  PT Daihatsu salah satu perusahaan di Karawang,  mempekerjakan karyawan hampir 80 persen didominasi oleh pendatang, sementara hanya 20 persen saja karyawan dari pribumi Karawang.
“Kami menuntut pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan yang selama ini tidak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang,” ungkap Nurhayat.

Dalam orasinya mereka mengatakan,  Pemerintah Kabupaten Karawang seolah tutup mata dengan banyaknya pelanggaran terhadap pelaksanaan perda tersebut.  Sebetulnya  masyarakat Karawang siap bersaing dengan para pendatang jika mereka diberi kesempatan untuk bisa bekerja di perusahaan.  Namun kenyataannya selama ini pihak perusahaan seolah tertutup dan tidak menginformasikan adanya lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di Karawang. 

Menurut Nurhayat, dirinya pernah menjumpai adanya perekrutan karyawan di daerah Sleman Yogyakarta,  sementara perusahaannya sendiri berada di wilayah Karawang. Sedangkan  di Karawang sendiri perusahaan tersebut tidak menginformasikan adanya lowongan pekerjaan.

“Betapa aneh ketika PT Daihatsu membuka lowongan di daerah Sleman,  sementara pabriknya ada di wilayah Karawang. Kenapa hal itu bisa terjadi? Kenapa Pemerintah Kabupaten Karawang diam saja!,” ujar Nurhayat.

Mereka mengaharapkan agar pemerintah Kabupaten Karawang segera menindak perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan Perda No 1 Tahun 2011, dan membantu warga pribumi agar mendapatkan haknya untuk bisa bekerja pada perusahaan-perusahaan di wilayahnya sendiri. Menurut mereka angka pengangguran di wilayah Karawang sangat tinggi dan memerlukan penanganan secara serius dari pemerintah. 

Menurut Nurahayat,  setelah melakukan aksi demo di Rengasdengklok, pihaknya juga akan menggelar aksi serupa di depan Pemkab Karawang dan selanjutnya ke Wilayah Cikampek. (cr5)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *