Pengalihan Fungsi RDB Menjadi Pendopo, Toto: Sekda Harus Kembali Lagi Ke RDS

KARAWANG, Spirit

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Toto Suripto meminta agar Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana tetap mentaati aturan dengan menempati rumah dinas bupati (RDB). Jika tidak bersedia menempati RDB yang disediakan oleh negara, dirinya mempersilahkan Cellica untuk mencari tempat lain tanpa  harus mengangggu rumah dinas pejabat lain seperti wakil bupati dan Sekda. Alasannya, negara maupun pemkab Karawang telah mengatur semua fasilitas buat pejabat sehingga siapapun harus taat dengan aturan yang ada.

“Tidak bisa asal saja, karena semua ada aturannya jika memang tidak mau menempati rumah dinas, jangan mengganggu pejabat lainnya,” katanya, Kamis (18/2).

Menurut Toto, meski Cellica sudah resmi memimpin Karawang namun bukan berarti dengan seenaknya membuat keputusan sendiri. Apalagi jika keputusan tersebut sudah mengganggu pejabat lain sehingga terjadi pergeseran tempat. Kepindahan Sekda ke rumah pribadinya di wilayah Adiarsa, menurutnya tidak benar. Hal itu disebabkan, Sekda merupakan pembina utama PNS yang tidak boleh jauh dari lingkungan Pemda Karawang agar kinerja aparatur pemerintah bisa lancar.

“Sekarangkan sudah jadi polemik di masyarakat keputusan itu seperti asal-asalan menabrak aturan. Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi jika semua mengikuti aturan yang sudah ada. Saya juga minta Sekda kembali menempati rumah dinas sekda (RDS). Bagaimana bisa melayani kepentingan para PNS yang bertugas di lingkungan Pemda Karawang, kalau saja panglimanya tidak ada di tempat, Sekda itu boleh tidak ada di lingkungan Pemda, namun hanya pada waktu libur saja,” katanya.

Ditambahkannya, kalau saja RDB akan dibuat pendopo rumah budaya Karawang, tentunya harus ada tercatat dalam RPJMD, Namun, pada kenyataannya, selama ini belum sama sekali di anggarkan oleh pihak DPRD Karawang.
“Yang jelas Cellica tidak mau menempati RDB harus berdasar, bukan hanya ketakutan akan mitos. Dalam peraturan daerah di setiap Kebupaten  manapun, RDB tersebut harus di diami oleh Bupati yang menjabat,” terangnya.
Menurut Toto, selama ini DPRD tidak pernah diajak membicarakan niat Cellica terkait masalah rumah dinas. DPRD hanya mengetahui soal rumah dinas berdasarkan berita yang ada di media, sedangkan pihak eksekutif sama sekali tidak mengajak bicara.

“Harusnya masalah ini dibicarakan dengan DPRD agar kita bisa mencari solusi bersama sehingga tidak muncul kegaduhan seperti ini. Kalau memang bupati tidak mau menempati RDB, ya cari tempat lain tanpa harus menggeser pejabat lain. Saya kasihan sama Sekda yang harus mengalah menempati rumah pribadinya,” katanya.

Toto mengaku heran dengan pernyataan bupati yang akan mengubah RDB menjadi pendopo umum. Pasalnya, kebijakan pengalihan RDB menjadi pendopo tidak bisa diputuskan sepihak oleh eksekutif. Mengingat, implikasi anggaran yang harus dibahas dan dikaji oleh legislatif, untuk disetujui atau tidak.

“Selama ini bupati belum membicarakan masalah ini kepada DPRD tapi sudah menyampaikan kepada masyarakat. Harusnya dibicarakan terlebih dulu dengan DPRD baru ke masyarakat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan praktisi hukum, Asep Agustian yang menilai Cellica sudah melanggar juklak dan juknis terkait dengan fasilitas negara. Jika Cellica terus memaksakan kehendak bisa digugat oleh masyarakat. “Masyarakat bisa melakukan gugatan class action jika memang bupati tetap dengan pendiriannya. Jangan beranggapan masyarakat  Karawang itu buta dan tuli sehingga bisa memutuskan sesuatu sesukanya saja,” kata Asep.

Menurut Asep, Cellica seharusnya mengambil sikap bijaksana dengan keinginannya  yang tidak mau menempati rumah dinas bupati. Alasannya, karena negara sudah mengatur penempatan para pejabat dengan segala fasilitasnya. “Itukan ada aturannya jadi jangan membuat aturan sendiri inikan sama aja membuat negara diatas negara. Harusnya para pejabat bisa memberikan teladan kepada rakyatnya agar bisa dihargai. Itu konsekuensi dari jabatannya koq,” katanya. (yan/fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *