Pemkab dan DPRD Bentuk Pansus Raperda

KARAWANG, Spirit

DPRD Karawang menyelenggarakan Rapat Paripurna yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD jalan Ahmad Yani, Selasa (19/4). Agenda Sidang membahas penetapan Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik, penyelenggaraan kepariwisataan, persetujuan LKPJ Bupati Karawang tahun 2015.

Tak hanya itu, di bahas pula pembentukan pansus Raperda tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern, penyelenggaran pelayanan kesehatan dan jalan.

Raperda penyelenggaraan kepariwisataan, menjadi pembahasan penting mengingat potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Karawang, terbilang lengkap meliputi wisata alam, wisata sejarah dan wisata religi. Sektor pariwisata dapat dioptimalkan sesuai dengan asas-asas kepariwisataan.

Kepariwisataan mempunyai fungsi untuk memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan dengan rekreasi dan perjalanan serta meningkatkan pendapatan asli daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Penyelenggaraan kepariwisataan yang dikelola dengan baik sesuai dengan asas dan fungsinya akan mempunyai manfaat yang sangat besar bagi Pemerintah Daerah. Diharapkan, nantinya dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan kebudayaan, mengangkat citra daerah, menghapuskan kemiskinan dan mengatasi pengangguran.

Bupati Karawang, dr Cellica Nurachadiana,mengatakan, keberadaan raperda tersebut diharapkan dapat semakin mengakselerasi pertumbuhan sumber daya manusia yang handal dan kreatif dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah. Sekaligus, dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang. (may/humas/dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *