Pemerintah Harus Tegas Selesaikan Masalah Pasar Cikampek

KARAWANG , Spirit – Pemerintah Kabupaten Karawang diminta untuk bertindak tegas oleh Ketua Komisi B, Danu Hamidi, dalam menyelesaikan permasalahan Pasar Cikampek satu. Pasalnya jika permasalahan tersebut dibiarkan berlarut-larut maka para pedaganglah yang akan dirugikan oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan untuk meraup keuntungan pribadi.

Disampaikan dia, saat ini pengelolaan Pasar Cikampek sudah di alihkan ke PT CNP dari PT ALS. Namun saat ini PT ALS masih memiliki tunggakan kepada pemerintah sebesar Rp 700 juta. Permasalahan tersebut  harus segera diselesaikan oleh PT ALS dan pemerintah harus segera mengakomodir, karena uang tersebut akan menjadi PAD Kabupaten Karawang. “Pemkab Karawang jangan plin-plan dalam menyelsaikan permasalah ini,” paparnya.

Selain itu, sambungnya, kewajiban pemerintah Kabupaten Karawang kepada para pengusaha baik PT ALS ataupun PT CNP juga harus segera dipenuhi. Karena itu adalah hak para pengusaha. Seperti HGB IMB dan lainya, agar segera diselesaikan, agar semuanya jelas dasar hukumnya.

“Jika saat ini IMB dan HGB saja sudah tidak ada, maka dasar hukumnya tidak jelas. Selain itu, perjanjian antara pemerintah dengan pengusaha segera laksanakan, jangan ditunda-tunda. Itu adalah hak bagi pengusaha dan kewajiban bagi pemerintah,” katanya.

Dikatanya pula, pedagang, PT ALS, PT CNP, Pemkab Karawang dan DPRD perlu duduk bersama membahasa persoalan tersebut. Sehingga semua pihak tidak saling lempar opini ataupun pendapat di media. Sehingga memperkeruh keadaan yang ada. “Apa susahnya duduk bersama dan berdiskusi mencari jalan terbaik. Jangan mengedepankan ego dan kepentingan diri sendiri,” pungkasnya.(cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *