PURWAKARTA, Spirit – Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengatakan, sejak awal Pemkab srempat sudah menyiapkan sejumlah dana untuk membangun ruang kelas baru termasuk SMAN 2 Purwakarta. Namun saat muncul UU No 23 tahun 2014 mengenai pengambilalihan SMA dan SMK ke Pemprov, hal diurungkan.
“Seiring dengan keluarnya undang-undang itu kami jadi ragu membangun. Missal kita nanti bangun sampai Rp 3 miliar, kita malah rugi karena nantinya akan menjadi aset provinsi,” ujarnya saat ia bersam Ketua DPR RI, Ade Komarudin (Akom),menghadiri Peletakan Batu Pertama pembangunan lima ruang kelas baru (RKB) dan ruang perpustakaan serta laboratorium SMAN 2 Purwakarta, belum lama ini.
Menurut dia sejak Undang-Undang tersebut muncu pembangunan gedung SMA dan SMK baru di Kabupaten Purwakarta yang direncanakan rampung pada 2017, kini terancam tak bisa teralisasi. Bahkan pihak Pemprov Jawa Barat pun seolah jalan di tempat sehingga pembangunan pun terbengkalai.
“Kita doakan semoga gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dikabulkan, sehingga kita bisa tuntaskan seluruh pembangunan sekolah di Kabupaten Purwakarta dan menjadikan sekolah-sekolah di Purwakarta terbaik di Jawa Barat, bahkan Indonesia,” ujarrnya.
Sementara itu, Akom yang juga alumni SMAN 2 Purwakarta akan menyumbang dua ruang kelas baru bersama Dedi yang berasal dari kantong pribadinya. Sementara sisanya akan dia upayakan dengan mendorong melalui anggaran negara.
“Saya bantu sumbang satu kelas dan Kang Dedi satu kelas. Nanti sisanya akan saya bantu dorong melalui APBD provinsi atau APBN,” kata pria alumnus tahun 1984 itu.(riz)