KARAWANG, Spirit
Pelantikan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih, belum bisa dipastikan akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang. Pasalnya, pihak KPUD Karawang, sama sekali belum menerima surat pemberitahuan pelaksanaannya baik dari pihak Provinsi Jawa Barat maupun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kabar beredar pelantikan memang bulan Pebruari ini, namun saya rasa belum tentu pelantikan tersebut di laksanakan. Sampai saat ini KPU belum menerima pemberitahuan jadwal pelantikan tersebut baik dari pihak Provinsi maupun Mendagri,” tutur Sekertaris KPU Karawang, Nandang Ruhyatna, saat di temui Spirit karawang. Senin (25/1).
Menurut Nandang, seharusnya pasangan tersebut sudah dilantik dan disahkan sebagai Bupati dan wakil Bupati Karawang definitif. Karena, sengketa pelaksanaan pilkada di beberapa daerah yang berada di Jawa Barat sudah selesai, dan di menangkan oleh pasangan calon bupati yang memenangkan pelaksanaan Pilkada.
“Saya juga merasa aneh, kenapa pelantikan tersebut terkesan diundur terus. Kita juga sudah bolak-balik ke Bandung untuk menanyakan pelantikan itu. Namun tetap saja sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti,” terangnya.
Lanjut Nandang, KPU tak akan terpengaruh dengan jadwal pelantikan Bupati-Wakil Bupati Karawang terpilih. Pasalnya, pihak KPUD Karawang tidak memliliki kepantingan apapun.
“Masalah kapan pelantikan akan dilakukan kami (KPU, red) tidak akan terpengaruh. Kami tidak memiliki kepentingan apapun. Tapi, minimal kalau pelantikan sudah dilaksanakan maka tugas dari KPU Karawang sudah dinyatakan selesai,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, beberapa persayaratan Bupati-Wakil Bupati Karawang terpilih masih ada kekurangan. Beberapa persyaratan tersebut, bukan menjadi faktor krusial terhadap legitimasi kemenangan calon. Hal itu dikarenakan, beberapa persyaratan yang belum terpebuhi hanya terkait dengan berkas persyaratan awal yang telah mengalami masa kedaluarsa, seprti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Ketarangan Kesehatan. (yan)