MUI Gandeng Polres Tangani Eks Gafatar

SUBANG, Spirit

Untuk memulihkan keyakinan kepada ajaran agama yang benar ,bagi para mantan Gafatar yang sekarang masih ditampung di Kantor dinas Sosial kabupaten Subang untuk diberikan pembinaan,Sesuai dengan tupoksi kami tentunya sudah menjajaki,dan tidak bisa bekerja sendiri dan kami telah melakukan kordinasi bersama Polres Subang melalui Kasat Intel,MUI,nanti akan melakukan pertemuan pertemuan.

Untuk duduk bersama memikirkan penanganan secara  integral dan Infrastruktur karena walaupun bagaimana sudah tanggungjawab bersama,Bukan hanya memikirkan Gafatar sekarang ,tapi kita untuk memikirkan masyarakat disekitar Subang.

Kami dari sariah akan memberikan pertimbangan dari segi kajian Hukumnya sedangkan secara patwanya akan di sodorkan melalui  Lembaga MUI Secara Hukum Islam sedangkan secara hukum lain di sodorkan ke pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Subang Dr.Ahmad Sukendar melalui Kepala Seksi Pelaksana Sariah ,Aep Saepunjaman kamis (4/2) di kantor Kementrian Agama Subang.

Lebih lanjut Menurut Aep, mereka Ek Gafatar kemarin telah bergabung dengan Gafatar tapi sekarang telah Kembali kelingkungannya ,tentunya tugas kita bukan hanya bertanggungjawab kepada Eks Gafatar saja ,melainkan secara khusus kepada lingkungan disekitar  gafatar yang harus rutin dilakukan Pembinaanm.

Menurut  Aep, cukup Sulit sebenarnya untuk merubah keyakinan mereka ,karena bukan hanya dikalangan masyarakat yang kekurangan masalah Ekonomi ,karena sekarang sudah masuk kekalangan intelektual tentunya perlu dipertimbangkan Siapa yang tepat untuk memberikan pemahaman  karena menurut kami perlu dilakukan testimoni siapa yang mampuh.

Jika memberikan pemahaman terhadap Masyarakat yang alasannya kesulitan masalah ekonomi sehingga bergabung ke Gafatar itu soal gampang, jika sudah masuknya kekalangan Intelek tual itu yang perlu penuh perhitungan jiaka salah memilih orang yang ilmunya setengah setengah bisa kalah debat Ucapnya.

Sementara Bupati Subang H.Ojang Sohandi, mengatakan  Untuk membantu para mantan Gafatar. Pemerintah Kabupaten Subang akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Subang menangani masalah akidahnya. Sedangkan untuk menyelesaikan masalah sosialnya telah menugaskan Dinas Sosial Kabupaten Subang.

Mengenai jumlah mantan Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan, kata Ojang berjumlah sebanyak 17 orang yang terdiri dari 3 keluarga.

“Dari data (Dinas Sosial) Provinsi sebanyak 17 orang. Kita juga masih mencari data cukup kesulitan  Karena mereka tertutup,” imbuhnya.”Sedangkan mengenai harta benda yang ditinggalkan di Kalimantan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial untuk dicarikan jalan keluar yang terbaik.

“Bila ada keluarganya kita upayakan sebaik-baiknya dengan upaya win-win solution yang positif,” pungkasnya.

Salah seorang Tokoh Ulama di Kabupaten Subang KH.Musa mengatakan Pertama kita harus mengantisi pasi disubang telah terjadi adanya kelompok-kelompok  Radikalisme, dengan jajaran  pemerintah Daerah telah mengadakan rapat dengan MUI, tentunya untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang ahlak ,kita telah kecolongan munculnya Kelompok kelompok radikalisme di Subang.

Majeles Ulama telah menegaskan bahwa gapatar itu ajaran yang menyesatkan,karena ajaran gafatar itu 3 Agama disatukan yaitu yahudi,nasrani dan Islam,Sebenarnya ajaral Alkaidah dirubah namanya jadi gafatar.

Majelis Ulama ,Pemerintah dan Kemenag akan mengundang para DAI di Kabupaten Subang untuk memberikan masukan kepada para DAI jika menyampaikan Dakwahnya di lingkungan masyarakat jangan hanya menyampaikan masah Ubudiah dan Fadilah aja ,tetapi yang harus disampiaikan pula masa;ah ahlak , keimanan dan , penanaman ahlak dan keimanan kepada Umat itu yang paling penting karena Iman yang harus kuat Kata KH Musa.(ade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *