KARAWANG, Spirit
Usai lebaran, para wanita pemandu lagu ( Pl) terancam bakal diseleksi ketat oleh Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI). Selain harus menguasai bahasa asing, syarat bekerja sebagai PL harus menyertakan surat keterangan bebas narkoba.
“Itu wacana kami dari PHRI, insyaallah Agustus 2017 mendatang program tersebut sudah terlaksana,” kata Ketua PHRI, Gabriel,kepada wartawan, Minggu (11/6).
Upaya tersebut, kata Gabriel, merupakan program PHRI agar wanita yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut lebih profesional, terarah dan lebih terhormat. Pasalnya, kinerja wanita PL berdampak siginifikan dengan imej tempat hiburan yang selama ini dipandang negatif.
“PL yang tidak masuk kualifikasi apalagi masih bergelut dengan candu narkoba, silahkan angkat kaki.Kami, pengusaha hiburan tak akan menerimanya,” ungkapnya.
Ia mengakui, beberapa temuan dan informasi, sejumlah wanita PL masih ada yang aktif mengkonsumsi narkoba. Untuk itu, syarat sertifikat bebas narkoba wajib dimiliki PL jika ingin bekerja di tempat hiburan dibawah naungan PHRI.
“Yang masih nyandu narkoba, jangan harap bisa bekerja pada kami,”ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan, kedepan ia sudah menyiapkan guru bahasa asing diantaranya, bahasa Mandarin, Korea, Jepang, dan Inggris yang akan memberikan kursus kepada wanita PL binaan PHRI.
“Nantinya PL harus menguasai minimal empat bahasa itu. Karena terus terang para ekspatriat termasuk pangsa pasar yang potensial di Karawang,” paparnya.(dit)