Mengambil Untung Dari Dana Hibah

KARAWANG, Spirit – Fakta menunjukan jika dana hibah seringkali menjadi sasaran para penjahat anggaran. Hal ini setidaknya tergambar dari keterangan Lili Ghazali, Direktur Ghazali Center, di Karawang.

Kata dia, selama beberapa tahun terakhir sedikitnya ada 8 kasus kejahatan terkait dana hibah yang melibatkan eksekutif maupun legislatif di berbagai wilayah di Indonesia, diantaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Kalimantan Barat. Dan, bukan tidak mungkin kasus tersebut bisa merambah sampai kota Karawang.

“Modusnya macem macem, dari mulai dugaan fee, potongan anggaran, kepentingan politik, atau bahkan buat pengamanan atau kordinasian,” tandas Lili Ghozali.

Menjawab pertanyaan, Lili menyebut soal dana hibah dari Pemkab Karawang untuk Polda Jabar Rp 10 miliar yang lagi dikritik rame rame oleh publik, tidak menutup kemungkinan sarat kepentingan. Terlebih alokasi hibah ini dimanfaatkan untuk sebatas lahan parkir disaat Kabupaten Karawang sendiri masih menyisakan ratusan sekolah butut dan ratusan kilometer jalan butut.

“Kalau namanya bukan mengambil untung untuk “sesuatu” atas kucuran hibah itu apa dong? Apa urgensi uang hibah Rp10 miliar untuk Polda Jabar itu ada manfaatnya buat rakyat Karawang?,” tanya Lili Ghozali.

Kepada Kapolda Jabar, Ghazali Center mendesak agar pemberian uang hibah dari hasil pajak rakyat di Karawang tersebut untuk tidak diterima. Tidak terkecuali, Lili menekankan kepada DPRD Karawang agar segera melakukan pemanggilan bupati Karawang atas kucuran hibah tersebut.

“Berbagai kasus yang terjadi menunjukan jika dana hibah sangat rawan penyimpangan, meskipun diperbolehkan mengucurkan kepada lembaga vertikal, tapi tidak gini juga cara mainnya. Sudah “dugal” banget ya Makai APBD.,” ketusnya. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *