KARAWANG, Spirit
Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A, Banceuy, Bandung (23/4) lalu, tak membuat Lapas Kelas II A Warungbambu Karawang, memperketat penjagaan. Namun, tak berarti hal itu dianggap hal enteng oleh pihak Lapas Karawang yang dihuni nyaris 80 persen tahanan narkoba.
“Kami tetap lakukan tugas penjagaan seperti biasa. Namun tak berarti kami lengah, kami tetap waspada mengantisipasi kemungkinan dampak kericuhan di Banceuy, terutama Napi yang berpotensi menjadi provokaktor, ” kata Plt KPLP Heri Kusrita, usai perayaan HUT ke 52 Lembaga Pemasyarakatan, Rabu (27/4).
Heri mengatakan,pihaknya tidak menerima instruksi khusus terkait pengetatan penjagaan di Lapas Karawang. Namun, berbagai antisipasi telah dilakukan pihak petugas Lapas Karawang guna mencegah ‘menularnya’ penyakit kerusuhan.
“Biasanya menular ke Lapas lain, tapi kami sudah lakukan langkah pencegahan. Sejauh ini kondusif, karena kami mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan bila terjadi insiden di sini,” ungkapnya.
Ia tak menampik, beberapa kali perselisihan antar Napi di LP Karawang sempat terjadi, namun intensitasnya masih dalam level wajar. “Ribut kecil disini pernah, tapi berhasil kami atasi sehingga tka meluas. Sejarah selama saya tugas disini pun tak pernah terjadi kericuhan besar,” katanya.
Dipaparkan Heri, kondisi LP Karawang saat ini dihuni oleh 1229 warga binaan atau narapidana. Sementara, ruang sel yang ada hanya di siapkan untuk kapasitas 500 an orang napi. Namun hal itu tak menyurutkan tekad para petugas untuk bekerja menjaga dan melayani para napi yang menghuni Lapas Warungbambu.
“ Petugas seluruhnya ada 83 orang, sementara napi 1229 orang. Setiap hari secara giliran dijaga 7 orang petugas,” katanya.
Persoalan yang membelit Lembaga Pemasyarakatan (lapas) sangat kompleks. Pembakaran lapas Narkotika Kelas IIA Banceuy, Bandung (23/4) lalu oleh para narapidana hanyalah salah satu bom waktu. Masih banyak bom lain yang sudah dan akan meledak lagi.
Kasus Banceuy, adalah kerusuhan ke-4 yang terjadi di lapas sepanjang 2016 ini. Dua hari sebelumnya, lapas Kelas II A Kota Denpasar (lapas Kerobokan), sempat rusuh. Awal April, Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, juga bergolak. Akhir Maret lalu, Lapas Malabero Bengkulu, terjadi bentrok dan pembakaran lapas yang menelan korban 5 orang napi tewas.
Apa yang melatarbelakangi kerusuhan di lapas? Bisa dipastikan tak ada sebab tunggal. Terlalu kompleks permasalahan yang ada di lapas, yang harus diurai satu per satu. Kapasitas lapas yang kelebihan penghuni, adalah satu soal.
Pembenahan Sumber Daya Manusia lapas harus menjadi prioritas pertama yang harus dilakukan Kemenkum HAM dalam membenahi lapas. Tanpa sumber daya yang berintegritas, pembinaan kepada napi, tak akan pernah membuahkan hasil yang baik. Dan fungsi lapas, akan bergeser, dari lembaga pemasyarakatan, menjadi tempat yang aman bagi pengedar narkoba bersembunyi.
Setelah SDM, mengurai kelebihan penghuni lapas menjadi prioritas berikutnya. Kelebihan penghuni ini sangat serius dan tidak mungkin diselesaikan hanya oleh Kemenkum HAM. Berdasar data Direktorat Pemasyarakatan, kelebihan penghuni dari total 477 lapas dan Rutan seluruh Indonesia, mencapai 153 persen. Dengan kapasitas 119.706 orang, saat ini lapas dan rutan dihuni 183.635 orang. Dari jumlah tersebut 50.764 orang terpidana narkoba.(dit/berbagai sumber).