Lagi dengan Alasan untuk Aspirator, Beasiswa PIP Jalur Aspirasi di SDN Kutamukti II Dipotong 30%

KARAWANG, Spirit – Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi DPR RI, dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan tujuan utama membantu biaya personal peserta didik, di Kabupaten Karawang akhir-akhir ini mengalami sejumlah gangguan bahkan penyimpangan dalam penerapannya di lapangan.

Seperti yang terjadi di SDN Kutamukti II, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Bantuan uang tunai yang seharusnya diterima 20 peserta didik di sekolah tersebut belakangan diketahui disunat untuk diberikan kepada oknum yang membawa-bawa sebutan Aspirator. Bahkan menurut informasi yang berhasil dihimpun, pendistribusian atau pencairan beasiswa PIP pada tahun 2021, para penerima beasiswa ini pun tak menerima samasekali bantuan tersebut.

“Setelah mengambil uang dari bank sebesar RP 450 Ribu, terus ke sekolahan lalu saya hanya diberi Rp 50 Ribu,” ungkap salah seorang wali murid penerima beasiswa PIP SDN Kutamukti II yang namanya enggan disebutkan, baru-baru ini, Senin (27/2/23).

Bahkan masih menurutnya, pada pendistribusian atau pencairan beasiswa PIP sebelumnya (Desember 2021) dirinya tak menerima sepeserpun bantuan tersebut.

Sementara itu, Kepala SDN Kutamukti II, Yeyet saat dikonfirmasi spiritjawabarat.com mengungkapkan, pemotongan 30% yang telah dilakukan pihaknya untuk diberikan kepada sang aspirator.

“Setelah musyawarah dengan orangtua murid akhirnya kami kembalikan uangnya, hanya 30% nya kami berikan untuk aspirator. Dari kesepakatan kepala sekolah sebelumnya pada tahun 2021, jamannya pak Dedi. Rp 250 Ribu ke anak (Siswa penerima – red) yang Rp 200 Ribu untuk aspirator,” jelas Yeyet, Rabu (1/3/23).

Saat ditanya mengenai siapa yang disebut aspirator penerima potongan 30% tersebut, ia pun mengaku tak mengetahui siapa orang tersebut dan berasal dari partai mana, hanya dirinya menitipkan uang hasil pemotongan tersebut kepada seseorang berinisial N yang bertugas sebagai operator sekolah di SDN Kutajaya III.

“Setelah disatukan kemarin itu kita serahkan ke N, operator SDN Kutajaya III. Yang menjadi permasalahan tahun 2021 itu tidak ada kumpul-kumpul dulu dan Pak Dedi nya juga sudah pensiun. Tetapi menurut guru di sana, selain yang diserahkan ke aspiratornya itu sisanya digunakan untuk belanja sejumlah meja kursi belajar dan satu unit sound sistem,” paparnya.

Di tempat dan waktu yang berbeda, Operator SDN Kutajaya III, N saat dikonfirmasi di tempatnya bekerja, mengaku menyerahkan uang hasil pemotongan dengan alasan untuk aspirator tersebut kepada seseorang yang berinisial Z, yang menurutnya adalah orang yang ditugaskan dilapangan oleh sang aspirator.

“Ngadangu mah, iyeu mah duka bener apa henteu na nya, orang PKB ngadangu mah (mendengar mah, terlepas benar atau tidaknya, orang PKB mendengar mah-red),” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *