SUBANG, Spirit – Sadis, itu yang tergambar dari rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Rudini alias Congli (24) warga Kampung/Desa Jati Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang terhadap Asep Imam Firmansyah (22), motornya dirampas, dan Asep diracun dengan menggunakan pupuk cair. Rekontruksi yang dilaksanakan di halaman Markas Kepolisian Resort Subang, Rabu (22/6), membuka tabir pembunuhan yang terjadi di Binong, Mei lalu.
Seorang saksi, Oom, dengan nada lirih tak menyangka, pelaku Rudini alias Congli saat membeli pupuk cair jenis Feuradan seharga Rp 4 ribu, malah dipakai untuk meracuni keponakannya, Asep Imam Firmansyah (22). “Saat itu memang lagi musim tanam.”
Menurut pelaku, Rudini alias Congli (24), pada saat kejadian, dia sedang kalap, karena motor yang dipakainya digadaikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan istrinya. “Hingga saya mencari sasaran agar motor yang digadaikannya bisa ditebus kembali.”
Saat pelaku dan korban Asep sedang bermain bilyard, di sinilah niat pelaku untuk menghabisi korbannya timbul, karena melihat sepeda motor yang dipakai korban merk Vixon bernomor polisi T 6881 WP, skenario pun disiapkan. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sama-sama bermain di Plaza Pagaden dengan ditemani dua wanita yang dibawa korban, sambil membawa miras, namun pelaku menolaknya.
Karena kebutuhan pelaku sudah sangat mendesak, maka pada Sabtu (14/5) sore, pelaku mengirimkan pesan singkat untuk bermain dan ada dua wanita yang sudah menunggunya. Pelaku menanyakan tempat untuk bertemu, dan dijawab oleh korban di pinggir tanggul sungai Cigadung Kampung Sangkali Desa Karangsari Kecamatan Binong, Kabupaten Subang.
Pelaku dijemput korban dengan membawa minuman suplemen merk K dan pupuk cair jenis Feuradan yang sudah disiapkan. Keduanya mengobrol dan pelaku menyuruh korban untuk membeli rokok ke warung dengan menggunakan motor milik korban, saat itulah minuman Kratingdaeng diisi dengan Feuradan.
Sedangkan serbuk bahan minuman suplemen merk KB isinya dibuang, maksudnya seolah-olah jenis minuman suplemen K dicampur dengan serbuk KB. Sekitar lima belas menit setelah minum K, korban merasakan pusing-pusing di kepala.
Oleh pelaku, disarankan untuk berpindah tempat dan disuruhnya tiarap di pinggir kali dengan tujuan lehernya dipijit-pijit. Saat itulah korban meregang nyawa. Setelah yakin korban tewas, HP dan dompet korban diambilnya dan tubuh korban didorongnya ke pinggir kali.
Seusai melakukan eksekusi, pelaku membawa motor milik korban ke rumah bibinya, Ersih (35) di Kampung Koang Desa Jati sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku berpesan bahwa motor ini milik bossnya.
Pelaku kemudian pulang ke rumahnya dan esoknya menemui temannya, Erik Supandi (19), warga Kalijati agar menjualkan motor Vixon seharga Rp 8 juta berikut STNK-nya. “Kurang dikit kasih saja,” itulah pesan Rudini.
Tanpa menaruh curiga, Erik mencoba menawarkan kepada yang lain. Seminggu setelah kejadian pembunuhan itu motor belum terjual, namun pelaku keburu ditangkap anggota buser.
Kapolres Subang, AKBP Agus Nurpatria, melalui Kasat Reskrim, AKP Yandi Mono, didampingi Kanit I, Ipda Andi Kurniadi Eka, saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada hal yang baru. “Tak ada hal yang baru semua berjalan dengan pengakuannya” tegas Andi yang ikut menyaksikan jalannya reka ulang.(eko)