BANDUNG, Spirit – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat merekomendasikan kepada Gubernur dan seluruh instansi terkait, agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat meningkatkan status 35 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terpilih untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal tersebut diutarakan wakil ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya paska lakukan kunjungan kerja dan studi banding ke SMKN 5 Surabaya, Provinsi Jawa Timur, baru-baru ini.
Dikatakannya, semenjak tahun 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan 20 SMK sebagai BLUD. Menurutnya, dengan status BLUD, sekolah memiliki kelonggaran atau fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
“Sebagai BLUD sekolah masih merupakan bagian atau perangkat dari pemerintah daerah, dengan status hukum yang tidak terpisah dari Pemda. Dengan fleksibilitas yang diberikan, sekolah yang sudah menjadi BLUD memiliki keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas pria yang akrab disapa Gus Ahad tersebut kepada spiritjawabarat.com, Kamis (10/6/2021).
Sebagai contoh, lanjutnya, pengelolaan keuangan sekolah yang bersumber dari penjualan produk-produk yang dihasilkan dari praktek siswanya.
“Atau penggunaan fasilitas-fasilitas sekolah untuk mendapatkan pemasukan keuangan, sehingga banyak hal positif yang terjadi di sekolah-sekolah tersebut. Pola BLUD di Provinsi Jawa Barat hanya baru diterapkan di sejumlah rumah sakit beberapa tahun yang lalu dan untuk sekolah belum ada,” katanya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyaksikan, SMKN 5 Surabaya dan SMK Buduran, Kabupaten Sidoarjo yang sudah menerapkan pola BLUD, saat ini telah melakukan kerjasama memproduksi komponen-komponen untuk industri otomotif.
“Karena letaknya yang cukup strategis, mereka membangun aula yang kemudian bisa disewakan untuk hajatan misalnya. Pendapatan mereka cukup lumayan, dalam setahun sekitar Rp 800 juta dan dapat dimanfaatkan untuk pembelian alat-alat dan bahan baku praktek siswa, bea siswa, peningkatan honor guru dan sebagainya,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, ia menambahkan, dapat menimbulkan hal positif berupa tingginya motivasi bekerja bagi seluruh tenaga pendidik di sekolah tersebut.
“Yang akhirnya berefek kepada lengkapnya proses pendidikan bagi peserta didik dengan terbiasa bekerja dilingkungan yang profesional,” tutupnya. (dar)